Berita Balikpapan Terkini
MK Putuskan Pendidikan Dasar Gratis, Warga Balikpapan: Bisa Dipakai Buat Bayar Kontrakan
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menggratiskan pendidikan dasar bagi SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, disambut gembira oleh masyarakat.
Penulis: Ardiana | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia yang menggratiskan pendidikan dasar bagi SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, disambut gembira oleh masyarakat Kalimantan Timur.
Kebijakan ini dianggap mampu meringankan beban ekonomi rumah tangga, terutama bagi keluarga yang menyekolahkan anak di sekolah swasta.
Warga Balikpapan, Debby, mengaku sangat terbantu dengan adanya keputusan tersebut.
Ia berharap kebijakan ini segera diterapkan secara merata agar manfaatnya bisa dirasakan secara langsung.
Baca juga: Reaksi SD Islam TBM Balikpapan Atas Putusan MK Sekolah Swasta Gratis, Tidak Mustahil
"Sekolah gratis ini sangat membantu buat saya dan keluarga, dan pastinya mengurangi beban hidup. Karena uangnya bisa digunakan untuk kebutuhan lain lagi, kayak makan, atau untuk keperluan rumah," ujar Debby, Senin (9/6/2025).
Debby tinggal di salah satu kontrakan di kawasan Jalan Siaga, Balikpapan Selatan.
Setiap bulan, ia harus membayar uang kontrakan sekaligus menanggung biaya sekolah adiknya yang duduk di kelas 5 Madrasah Ibtidaiyah Mikrajul Mukminin.
Ia menyebutkan, setiap bulan harus membayar SPP sebesar Rp 150 ribu, belum termasuk biaya tambahan lain seperti pembelian buku paket seharga Rp 700 ribu, uang kas harian, seragam, hingga alat tulis sekolah.
Baca juga: Pemkot Balikpapan Dukung Program Pendidikan Gratis untuk Sekolah Swasta
"Belum lagi uang untuk seragam. Karena bajunya sudah nda muat. Belum lagi buat beli buku tulis, juga uang sakunya di sekolah. Pengeluaran bisa Rp 1 juta, kalau sekali numpuk gitu," tambahnya.
Debby juga sempat merasakan bantuan keringanan dari pemerintah beberapa waktu lalu, meski sifatnya terbatas.
"Waktu itu, katanya sisanya dibayar Pemerintah. Tapi cuma SPP. Kayak uang buku dan lainnya tetap bayar. Tapi itu dulu, sebelum pemilu tahun kemarin. Ini udah gak ada lagi," pungkasnya.
Ia berharap kebijakan pendidikan gratis dari MK bisa segera diterapkan secara konkret, termasuk mencakup komponen biaya pendidikan lainnya seperti buku dan perlengkapan sekolah, agar benar-benar meringankan beban keluarga kecil seperti dirinya. (*)
Pendidikan Gratis
Mahkamah Konstitusi (MK)
warga balikpapan
Balikpapan
Kalimantan Timur
TribunKaltim.co
Bermula dari Cekcok di Area Pemakaman di Balikpapan, Penyesalan GSA Tusuk Sepupu hingga Tewas |
![]() |
---|
Benarkah Indeks Harga Properti Residensial di Kota Minyak Melambat? Penjelasan Bank BI Balikpapan |
![]() |
---|
Kapolresta Balikpapan Pimpin Apel Pagi Kamtibmas, Tekankan Kesehatan dan Motivasi Kerja Personel |
![]() |
---|
Polda Kaltim Serahkan 2 Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan Rp 5 Miliar ke Kejari Balikpapan |
![]() |
---|
DJP Kaltimra Edukasi Generasi Muda Lewat Pajak Bertutur 2025 di Balikpapan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.