Demo Kasus Mengadang Hauling
Pemprov Kaltim Harus Tegas Tindak Truk Hauling Batu Bara Ilegal karena Warga Muara Kate Dirugikan
Jatam Kaltim kembali mendapatkan laporan aktivitas diduga ilegal di Muara Kate, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
Warga masih dibayangi oleh trauma peristiwa berdarah yang menyebabkan gugurnya Rusel pada November 2024, maka tercatat sudah lebih 200 Hari tindak kekerasan dan teror yang hingga kini belum juga diungkap dan dituntaskan oleh pihak kepolisian.
Bahkan hingga berkali-kali Kepemimpinan Provinsi berganti, dimulai dari Gubernur Awang Faroek Ishak, Isran Noor, Akmal Malik, hingga Rudy Mas’ud.
Polemik pelanggaran penggunaan jalan umum untuk angkutan Batubara, yang telah jelas diatur dalam Perda No 10 Tahun 2012 tidak dapat mereka cegah.
Jatam Kaltim dan warga menilai bahwa janji-janji yang diberikan oleh Gubernur Rudy Mas’ud–Seno Aji, yang sempat mereka ucapkan terkait perlindungan terhadap masyarakat dan penindakan aktivitas tambang ilegal, hanya berhenti di lisan tanpa realisasi nyata.
Tentunya, JATAM dan warga mendesak agar pemerintah dan warga segera bertindak tegas terkait apa yang terjadi di Muara Kate, termasuk penuntasan kasus yang sudah terjadi.
Janji manis yang disampaikan, tidak lebih dari “Janji Poll, Bukti Noll”.
Lebih menyakitkan lagi, hingga saat ini tidak ada satu pun tindakan nyata bahkan dukungan dari Polres Paser untuk menghentikan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Batu Kajang dan Muara Kate.
"Aparat justru abai terhadap upaya-upaya pengamanan yang seharusnya diberikan kepada warga yang mempertahankan ruang hidup mereka,” tegas Eta, sapaan karibnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.