Bantuan Sosial
Berapa Lama BSU Cair Setelah Update Rekening? Cek https bsu kemnaker go id, Apakah BSU Sudah Cair
Simak informasi apakah BSU sudah cair. Cek https bsu kemnaker go id. Berapa lama BSU cair setelah update rekening?
TRIBUNKALTIM.CO - Tengok informasi seputar bantuan sosial alias bansos BSU 2025 terkini.
Simak informasi apakah BSU sudah cair.
Cek informasi seputar BSU 2025 di https bsu kemnaker go id.
Berapa lama BSU cair setelah update rekening, cek info terbaru.
Cek status calon penerima BSU 2025, selain itu cek juga pendaftaran BSU 2025 sampai kapan.
Baca juga: Terjawab Kapan Dana BSU 2025 Cair! Cara Cek Penerima Via Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan JMO
Catat jadwal pencairan BSU 2025 di bsu.bpjs ketenagakerjaan.go.id
Cek juga apakah kamu termasuk calon penerima BSU 2025, sekaligus cara daftar BSU 2025.
Diketahui, BSU 2025 Rp 600 ribu yang mulai dicairkan Pemerintah tanggal 5 Juni 2025.
Untuk cek penerima BSU 2025 dapat melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan menggunakan NIK KTP.
Besaran BSU 2025 adalah Rp 600 ribu per orang yang merupakan gabungan dari BSU periode Juni-Juli 2025.
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja atau buruh yang memenuhi syarat pada periode Juni–Juli 2025.
Program ini bentuk dukungan pemerintah menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelas pekerja.
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah termasuk dalam daftar penerima BSU terbaru, pengecekan bisa dilakukan secara daring melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Melalui portal tersebut, calon penerima hanya perlu melakukan login dengan data pribadi yang sesuai, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, tanggal lahir, hingga email yang aktif.
Proses pengecekan ini dapat diakses secara mudah melalui ponsel maupun perangkat komputer, tanpa perlu datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
- Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
- Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan
- Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Baca juga: Belum Cair? Cek Eligibilitas BSU 2025 Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/kemnaker.go.id atau di JMO
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.