Berita Balikpapan Terkini
Tenaga Honorer Dihapuskan, Pemkot Balikpapan Upayakan Pengangkatan Status Menjadi PPPK
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus memperjuangkan peningkatan status honorer atau pegawai harian lepas
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus memperjuangkan peningkatan status honorer atau pegawai harian lepas.
Salah satunya mengupayakan kebijakan pemerintah pusat yang menghapuskan sistem honorer, untuk kemudian ditingkatkan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK).
Wakil Walikota Balikpapan Bagus Susetyo mengatakan pengangkatan PHL menjadi PPPK sudah disesuaikan dengan kebutuhan daerah.
Kebijakan itu mengacu Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Reformasi Sistem Kepegawaian yang menginstruksikan peralihan sistem kerja non-ASN menuju sistem kepegawaian yang profesional, transparan, dan berbasis kompetensi.
"Tenaga honorer per bulan Mei di Kabupaten/Kota sudah tidak ada lagi," kata Bagus, Rabu (11/6/2025).
Baca juga: Mencari Bibit Atlet Potensial, Disdikbud Balikpapan Gelar O2SN
Ia menjelaskan, transisi dari tenaga honorer ke PPPK sudah berlangsung sejak tahun 2024 lalu secara bertahap.
Pada prosesnya, pemerintah kota sebagian besar telah melantik tenaga honorer menjadi PPPK.
Sehingga, Bagus menekankan, saat ini seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Balikpapan terdiri atas pegawai organik atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK.
"Tidak ada lagi tenaga kerja yang berstatus sebagai honorer," ucapnya.
Bagus menyampaikan, total formasi pegawai yang telah dilantik mencapai 6.000 orang. Terdiri sekitar 2.500 PPPK, dan sisanya adalah ASN.
Baca juga: Revisi Perda Pajak jadi Optimalisasi PAD Kota Balikpapan, Wawali Bagus: Bukan Kota Tambang
"Memang ada gelombang kedua di bulan Juni ini, tapi kami tidak maksimal lagi karena sebagian besar 2.000-an PPPK sudah dilantik," imbuhnya.
Transformasi kepegawaian ini, kata Bagus, menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat pelayanan publik melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) birokrasi.
Pemkot juga memastikan proses seleksi dan rekrutmen PPPK berjalan objektif sesuai dengan kebutuhan organisasi dan kapasitas anggaran daerah.
Selain itu, kebijakan ini juga tidak berdampak pada pemutusan hubungan kerja secara sepihak. Bahwa seluruh tenaga honorer lama akan diutamakan untuk diangkat menjadi PPPK, dengan mempertimbangkan masa kerja dan kinerja.
"Kami sudah memprioritaskan tenaga honorer yang sudah bertahun-tahun. Kalaupun ada yang baru, itu karena prestasi mereka," pungkasnya. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Pemkot Balikpapan Optimalkan Aset Daerah, Sisa 70 Persil Tanah Menunggu Legalitas dari BPN |
![]() |
---|
Pertamina Bazma Salurkan 80 Beasiswa dan 80 Bantuan Kacamata untuk Pelajar Balikpapan |
![]() |
---|
Krisis Kepercayaan KONI Balikpapan, Cabor Siapkan Mosi Tidak Percaya |
![]() |
---|
Pengerukan Sedimen Bendali Melawai 2 Balikpapan Capai Setengah Kilometer, Selesai Akhir Agustus |
![]() |
---|
Dinas PU Balikpapan Lakukan Pengerukan Sedimen di Bendali Melawai 2, Targetkan Kedalaman 1 Kilometer |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.