Bantuan Sosial

Terjawab BPNT Tahap 2 2025 Kapan Cair Jawa barat, Cek Bansos PKH dan BPNT Juni Cair Tanggal Berapa

Terjawab BPNT tahap 2 2025 kapan cair Jawa Barat, cek info bansos PKH dan BPNT 2025 atau PKH Juni 2025 kapan cair tanggal berapa.

Editor: Doan Pardede
Istimewa via Kompas.com
BANSOS PKH BPNT - Ilustrasi. Terjawab BPNT tahap 2 2025 kapan cair Jawa Barat, cek info bansos PKH dan BPNT 2025 atau PKH Juni 2025 kapan cair tanggal berapa.(Istimewa via Kompas.com) 

TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab BPNT tahap 2 2025 kapan cair Jawa Barat, cek info bansos PKH dan BPNT 2025 atau PKH Juni 2025 kapan cair tanggal berapa.

Info bansos PKH dan BPNT 2025 atau PKH Juni 2025 kapan cair tanggal berapa, termasuk BPNT tahap 2 2025 kapan cair Jawa Barat sudah dirilis.

Penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap 2 yang semula ditargetkan rampung pada 10 Juni 2025 di seluruh Indonesia harus mengalami keterlambatan.

Hingga hari ini baru 60-70 persen bansos PKH dan BPNT tahap 2 yang tersalurkan.

Baca juga: Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2025 lewat HP, Pakai NIK KTP, Tanda Bansos Kemensos sudah Siap Cair

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menjanjikan sisanya akan disalurkan segera.

Gus Ipul menyatakan bahwa hambatan utama terjadi pada proses validasi data. 

Dia menegaskan proses pemadanan data terkini dengan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) membutuhkan waktu. 

“Kalau kendala sih nggak (terlalu), kita ngikut data aja. Kendalanya itu data aja,” ujar Gus Ipul kepada Kompas.com, Selasa (10/6/2025).

Dia menjelaskan, koordinasi dilakukan secara berlapis bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan ketepatan penerima bantuan.  

“Jadi sebelum salur, koordinasi dengan BPS untuk memastikan data. Setelah clear dengan BPS kita, terus kita (validasi dengan) BPKP lagi,” tambah dia.

Gus Ipul mengatakan bahwa verifikasi data membutuhkan waktu. Apalagi dengan jumlah penerima yang banyak, yaitu sebanyak 20 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang kemudian disaring menjadi 16,5 juta dan dinyatakan valid berdasarkan DTSEN.

“Nah (dari) BPKP, diproses lagi untuk dipastikan bahwa data ini benar gitu. Karena, verifikasi memerlukan waktu, dan 20 juta lebih kan gitu (penerima) digabung, maka bertahap gitu,” jelasnya.

CEK BANSOS 2025 - Laman https://cekbansos.kemensos.go.id/. Berikut cara cek bansos PKH April 2025 via HP dan status pencairan BPNT tahap 2. Simak juga cara daftar bansos offline. (https://cekbansos.kemensos.go.id/)
BANSOS PKH BPNT - Laman https://cekbansos.kemensos.go.id/. Terjawab BPNT tahap 2 2025 kapan cair Jawa Barat, cek info bansos PKH dan BPNT 2025 atau PKH Juni 2025 kapan cair tanggal berapa.(https://cekbansos.kemensos.go.id/)

“Setelah clear diverifikasi, baru kita salur. Begitu modelnya, biar lebih prudent,” tegasnya.

Dia menegaskan bahwa proses penyaluran bansos kali ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran, sesuai dengan arahan berbagai pihak, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Saya enggak tau yang dulu-dulu (penyalurannya bagaimana) ya, karena kita ingin lebih prudent, termasuk Bu Sri Mulyani juga ingin (penyaluran bansos) lebih prudent semua,” jelasnya.

“Jadi BPKP ikut dari awal juga untuk melihat metode yang kita gunakan dan lain sebagainya,” ujar dia.

Gus Ipul memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap kedua akan segera tuntas pada pekan depan.

“Minggu depan sudah tuntas,” kata Gus Ipul, seperti dilansir Kompas.com.

Sudah Tersalur 70 Persen

Gus Ipul mengatakan, berdasarkan data Kemensos, hingga siang ini sudah tersalur sebanyak 70 persen bansos tahap kedua.

Gus Ipul menjelaskan bahwa proses penyaluran bantuan memang dilakukan secara bertahap karena melibatkan verifikasi data yang ketat. 

"PKH maupun untuk bansos, sudah di atas hampir 70 persen lah Insya Allah,” ujarnya. 

“Ya ada proses (pendataan). Hari ini, tadi pagi-pagi itu saya (cek) sudah lebih dari 60 persen (bansos tersalur), tapi siang ini saya kira sudah lebih ya,” tambah dia.

Gus Ipul menegaskan, sebagai informasi, Kemensos telah mencairkan bansos tahap kedua untuk triwulan kedua tahun 2025 kepada 16,5 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan total anggaran mencapai Rp 10 triliun. 

Penyaluran bansos kali ini dilakukan secara bertahap berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), mulai Rabu (28/5/2025).

Mensos menyampaikan, dari lebih 20 juta data calon penerima, sebanyak 16,5 juta telah dinyatakan valid berdasarkan DTSEN.

Cara Cek Penerima Bansos

Berikut cara mengecek penerima bansos selengkapnya:

- Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/.

- Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.

- Ketik 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.

- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.

- Klik tombol CARI DATA.

- Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak. 

Besaran Dana Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan salah satu bansos rutin yang digelontorkan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu.

Pada Juni 2025, PKH masih berada pada pencairan tahap kedua yang telah dilakukan mulai April dan akan berlangsung hingga bulan ini.

Artinya, bagi KPM yang belum menerima bansos PKH pada bulan April dan Mei, kemungkinan akan mendapatkannya pada bulan Juni 2025.

Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori:

- Kategori Ibu Hamil/Nifas

Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun 

Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat 

Baca juga: Cair Rp600 Ribu, Cek BPNT Tahap 2, Info Pencairan Bansos PKH BPNT di cekbansos kemensos.go.id

Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun

- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat 

Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun

- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat 

Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun

- Kategori Penyandang Disabilitas berat 

Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

- Kategori Lanjut Usia 

Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun. 

Besaran Dana BPNT

Pemerintah juga akan menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)senilai Rp200.000 per bulan lewat kartu sembako.

Pencairan BPNT biasanya disatukan dengan PKH, namun tergantung dengan pendistribusian di masing-masing daerah. 

Gunakan DTSEN

Rabu (28/5/2025), Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan Evaluasi Kebijakan Strategis Kemensos, Andy Kurniawan dalam keterangan resminya mengatakan, "Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap II siap disalurkan." 

Andy menjelaskan, DTSEN merupakan basis data tunggal individu atau keluarga yang memuat kondisi sosial ekonomi penduduk Indonesia dan telah dipadankan dengan data kependudukan.

DTSEN dimutakhirkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) secara berkala, divalidasi, dan diawasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"DTSEN bersifat dinamis, karena itu selalu dimutakhirkan tiap tiga bulan sekali," katanya. 

Baca juga: Kapan Bansos PKH BPNT 2025 Cair di Kantor Pos? Login cek bansos kemensos go id 2025 Terbaru Hari Ini

Andy menjelaskan, dasar hukum DTSEN merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN.

Lewat DTSEN, bantuan sosial diharapkan dapat lebih tepat sasaran dan mengurangi kemiskinan secara efisien dan akuntabel.

"Untuk menjaga kredibilitas data, tata kelola DTSEN melibatkan lembaga berwenang dan memiliki kredibilitas serta dimutakhirkan secara berkala," tegas dia.

Dengan demikian, penyaluran bansos yang mengacu pada DTSEN akan lebih tepat sasaran.

6 Penyebab Bansos Tak Lagi Disalurkan

Selain soal bansos PKH BPNT 2025 kapan cair dan ciri-ciri NIK KTP penerima saat login cekbansos.kemensos.go.id, simak juga penyebab bantuan dihentikan,.

1. Tak Terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) 

DTSEN adalah basis data utama yang berlaku pada 2025 untuk menentukan penerima bansos dan dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

2. Tak Lagi Masuk Kriteria Karena Ekonomi Meningkat dan Ada Pemutakhiran Data

PKH diberikan kepada keluarga miskin atau rentan miskin.

Jika kondisi ekonomi penerima meningkat (misalnya punya pekerjaan tetap atau pendapatan lebih tinggi), mereka bisa dikeluarkan dari daftar penerima.

Sebelumnya Menteri Sosial, Sayaifullah Yusuf memberitahukan pembaruan DTSEN selalu dilakukan setiap tahapnya dengan adanya penelusuran lapangan, jadi bisa saja data penerima bansos berubah setiap tahapnya

Jika ditemukan bahwa seseorang tidak memenuhi syarat lagi, mereka bisa dikeluarkan dari daftar penerima PKH.

3. Tidak Memiliki Komponen yang Memenuhi Syarat PKH 

PKH diberikan kepada keluarga yang memiliki anggota dengan kriteria tertentu, seperti:

- Ibu hamil atau menyusui

- Anak usia dini (0-6 tahun)

- Anak sekolah (SD, SMP, SMA)

- Lansia di atas 70 tahun

- Penyandang disabilitas berat 

Jika dalam keluarga tidak ada lagi anggota yang masuk dalam kriteria ini, bansos PKH bisa dihentikan.

4. Tidak Segera Mengambil Bansos

Jika penerima bansos tidak mengambil dana bantuan dan membuat saldo mengendap, mereka bisa dianggap tidak membutuhkan dan otomatis dihapus dari daftar penerima.

5. Data Bermasalah 

NIK e-KTP atau KK tidak valid atau tidak sesuai dengan DTKS. 

Nama berbeda antara KTP dan data penerima bansos. 

Alamat tidak sesuai atau pindah domisili tanpa memperbarui data juga bisa menjadi alasan dihentikan. 

Terdaftar dalam dua jenis bansos yang tidak boleh digabungkan (misalnya sudah dapat BPNT tapi masih masuk daftar BLT Dana Desa). 

6. Terkena Sanksi karena Melanggar Aturan PKH 

Jika penerima menjual kartu bansos (KKS), memalsukan data, atau menyalahgunakan bantuan, bansos bisa dihentikan.

Jika penerima tidak mengikuti pendampingan PKH, seperti pertemuan wajib dengan pendamping sosial, mereka bisa dikeluarkan dari program.

Itulah tadi ulasan BPNT tahap 2 2025 kapan cair Jawa Barat, cek info bansos PKH dan BPNT 2025 atau PKH Juni 2025 kapan cair tanggal berapa.

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved