Berita Balikpapan Terkini

Usulkan Pembangunan Dua Pos Damkar Baru, BPBD Pilih Wilayah Balikpapan Timur dan Balikpapan Barat

Dua unit pelaksana teknis penanggulangan bencana daerah (UPT PBD) pos pemadam baru diusulkan dibangun pada tahun 2026 mendatang

TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA
DUA POS PEMADAM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balikpapan mengusulkan dua unit pelaksana teknis penanggulangan bencana daerah (UPT PBD) pos pemadam baru diusulkan dibangun pada tahun 2026 mendatang. Rencananya akan dibangun di Kecamatan Balikpapan Timur dan Balikpapan Barat. (TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dua unit pelaksana teknis penanggulangan bencana daerah (UPT PBD) pos pemadam baru diusulkan dibangun pada tahun 2026 mendatang.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balikpapan memilih rencana pembangunan dua pos pemadam ini di Kecamatan Balikpapan Timur dan Balikpapan Barat.

Kepala Pelaksana BPBD Balikpapan Usman Ali, mengatakan usulan pembangunan dua pos pemadam baru itu untuk menjangkau wilayah terjauh.

Tepatnya di wilayah Kelurahan Teritip di Kecamatan Balikpapan Timur dan kilometer 13 Kelurahan Kariangau di Kecamatan Balikpapan Barat.

Saat ini, BPBD tengah berkoordinasi dengan badan keuangan dan aset daerah (BKAD) Balikpapan mengenai lahan yang dapat digunakan untuk pembangunan dua pos pemadam tersebut.

Baca juga: Dukung Asta Cita, KPB Gelar kelas Inspiratif, Bangun Karakter Anak Bangsa di Balikpapan dan PPU

Dengan kriteria lahan yang dibutuhkan, yakni minimal seluas 1.000 meter persegi.

"Kami usulkan agar bisa dibangun tahun 2026, untuk perencanaan dan kebutuhan anggaran teknisnya akan kami serahkan ke dinas pekerjaan umum (DPU) Balikpapan," kata Usman, Kamis (12/6/2025)

Selain itu, BPBD juga akan mengupayakan penambahan personel dan unit armada pemadam kebakaran untuk kebutuhan di dua pos baru tersebut.

"Jadi bukan hanya bangunannya saja, nanti kalau tidak dapat personil dan unit bisa terbengkalai bangunannya dan memang benar-benar harus diisi," ucapnya.

Sebagai informasi, kini telah ada delapan pos pemadam kebakaran yang tersebar di 6 Kecamatan yakni pos pemadam kebakaran UPT PBD di Kelurahan Baru Ilir, Kecamatan Balikpapan Barat.

Baca juga: Akibat Penghapusan Honorer, Personel Damkar di Bontang Terancam, Layanan Penyelamatan Bisa Lumpuh

Pos pemadam kebakaran UPT PBD di km 11 Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara dan pos pemadam kebakaran di km 1, Kelurahan Gunung Samarinda, Kecamatan Balikpapan Utara.

Kemudian pos pemadam kebakaran UPT PBD di Kelurahan Gunung Sari Ulu, Kecamatan Balikpapan Tengah; pos pemadam kebakaran UPT PBD di Kelurahan Sepinggan Baru, Kecamatan Balikpapan Selatan.

Selanjutnya pos pemadam kebakaran UPT PBD di Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur.

Pos pemadam kebakaran UPT PBD di Kelurahan Telagasari, Balikpapan Kota dan pos pemadam kebakaran di pelabuhan sepit Kampung Baru, kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved