Bantuan Sosial

Update Syarat Penerima BPNT, Cara Mengecek Bansos BPNT 2025 Lewat HP di cekbansos kemensos.go.id

Simak informasi update tentang syarat penerima BPNT. Berikut cara mengecek bansos BPNT 2025 lewat HP di cekbansos kemensos.go.id

Tangkap layar Google Playstore
CEK PENERIMA BPNT - Tampilan aplikasi cekbansos. Simak informasi update tentang syarat penerima BPNT. Berikut cara mengecek bansos BPNT 2025 lewat HP di cekbansos kemensos.go.id (Tangkap layar Google Playstore) 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi update tentang syarat penerima BPNT.

Berikut cara mengecek bansos BPNT 2025 lewat HP di cekbansos kemensos.go.id

Belakangan diketahui, hingga hari ini belum semua penerima manfaat mendapatkan bansos BPNT tahap dua, baik BPNT maupun PKH.

Bansos baru 70 persen yang sudah tersalurkan ke penerima manfaat, masih ada 30 persen yang belum mendapat bansos tahap dua bulan Juni 2025 ini.

Baca juga: Bansos PKH dan BPNT 2025 Kapan Cair Tahap 2? Login cek bansos kemensos go id 2025 Terbaru Hari Ini

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, memastikan bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap kedua akan rampung pada pekan depan.

"Minggu depan sudah tuntas,” ujar Gus Ipul kepada Kompas.com, Selasa (10/6/2025).

Sebelumnya, penyaluran bansos tahap dua ditargetkan selesai pada 10 Juni 2025.

Namun, hingga Selasa siang, menurut data dari Kementerian Sosial (Kemensos), realisasi penyalurannya telah mencapai 70 persen.

"PKH maupun untuk bansos, sudah di atas hampir 70 persen lah Insya Allah,” tambah Gus Ipul.

Penyaluran bansos dilakukan bertahap

Gus Ipul menegaskan bahwa proses penyaluran bansos dilakukan bertahap, karena harus melewati proses verifikasi dan pemadanan data secara ketat.

Salah satu tantangan utama adalah pemadanan data terkini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Ya ada proses (pendataan). Hari ini, tadi pagi-pagi itu saya (cek) sudah lebih dari 60 persen (bansos tersalur), tapi siang ini saya kira sudah lebih ya,” katanya.

Koordinasi dilakukan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan data penerima bansos benar-benar valid.

“Kalau kendala sih nggak (terlalu), kita ngikut data aja. Kendalanya itu data aja,” tutur Gus Ipul.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved