Berita Bontang Terkini

Walikota Bontang Instruksikan Cabut Semua Iklan Rokok, Komitmen Wujud Kota Layak Anak

Pemerintah Kota Bontang mengambil langkah tegas terhadap keberadaan iklan rokok yang sempat terpajang di Jalan Pattimura.

TRIBUN KALTIM
CABUT IKLAN ROKOK - Walikota Bontang Neni Moerniaeni menegaskan pemerintah tidak mengizinkan lagi iklan rokok di wilayah kota, termasuk reklame, baliho, hingga tiang iklan. Khususnya di sepanjang Jalan Pattimura. (TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN) 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang mengambil langkah tegas terhadap keberadaan iklan rokok yang sempat terpajang di Jalan Pattimura, Kota Bontang, Kalimantan Timur,

Walikota Bontang Neni Moerniaeni secara langsung menginstruksikan pencopotan semua bentuk promosi produk tembakau di wilayah kota, sebagai bagian dari komitmen mewujudkan Kota Layak Anak (KLA).

“Saya sudah instruksikan, cabut semua plang iklan rokok yang masih ada," ungkapnya saat diwawancarai TribunKaltim.co, Jumat (13/6/2025).

Kebijakan ini muncul setelah adanya sorotan publik terhadap kemunculan baliho iklan rokok di jalan utama kota yang dinilai kontradiktif dengan misi Bontang sebagai kota yang sehat dan ramah anak.

Baca juga: Pelaku Usaha di Balikpapan Dukung Wujudkan KLA, Bakal Tolak Penawaran Pemasangan Iklan Rokok

Pemerintah pun memberlakukan larangan total terhadap seluruh bentuk iklan rokok, baik reklame, baliho, maupun tiang promosi, terutama di kawasan strategis seperti Jalan Pattimura.

Menindaklanjuti instruksi tersebut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang pun langsung bergerak.

Jafung Penata Ahli Madya DPMPTSP, Idrus, membenarkan bahwa pihaknya telah menyurati pemilik reklame terkait.

“Setelah kami kirim surat, mereka potong tiangnya. Kalau masih ada yang pasang, itu pasti ilegal karena kami tidak akan menerbitkan izinnya,” ucap Idrus.

Baca juga: Ternyata Ini Penyebab Pemkot Kota Bontang Melarang Pemasangan Iklan Rokok di Jalan Protokol

Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan jika mendapati iklan rokok masih terpasang di wilayah mereka.

“Silakan lapor ke kami. Nanti kami teruskan ke Satpol PP untuk ditertibkan,” pungkasnya.

Berdasarkan pantauan Tribunkaltim.co, baliho iklan rokok yang sebelumnya terpasang di Jalan Pattimura kini telah dicopot.

Di lokasi tersebut hanya tersisa tiang kosong tanpa spanduk promosi, menandakan keseriusan pemerintah dalam menjalankan kebijakan bebas iklan rokok di ruang publik. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved