Berita Kaltim Terkini
Gratispol Kaltim Bergantung Penguatan Regulasi dan Skema Pembiayaan Jangka Panjang
Program Gratispol yang diusung Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud–Seno Aji
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Program Gratispol yang diusung Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud–Seno Aji terus dimatangkan di Provinsi Kalimantan Timur.
Dari sisi kesiapan regulasi hingga pendanaan juga terus dibahas melibatkan seluruh pihak termasuk legislatif.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis pun juga mengakui terkait program ini terus dibahas agar siap diimplementasikan ke masyarakat.
Ia juga memberi catatan, bahwa kesuksesan program Gratispol khususnya pendidikan tinggi (PT) gratis di Kaltim sangat bergantung pada penguatan regulasi.
Baca juga: DPRD Kaltim Dukung Program Gratispol, Minta Segera Kepastian Teknis dan Payung Hukum
Serta skema pembiayaan jangka panjang yang terencana dengan baik.
Regulasi pergub saat ini sedang proses asistensi ke Kemendagri.
"Dari sisi anggaran, untuk tahun 2025, kami sudah ajukan Rp185 miliar dalam APBD Perubahan,” ujarnya, Sabtu (14/6/2025)
Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut juga mwneranhkan, kebutuhan dana program Gratispol juga bakal meningkat seiring bertambahnya jumlah mahasiswa yang tercover dalam program tersebut.
Berdasarkan estimasi Pemprov Kaltim, dana yang dibutuhkan bisa mencapai Rp1,5 triliun hingga tahun 2030.
Di tahun 2025 dana difokuskan untuk mahasiswa baru. Tapi mulai 2026, skemanya akan mencakup seluruh mahasiswa penerima, sehingga kebutuhan anggaran melonjak hingga Rp1,3 triliun.
"Target akhir totalnya bisa mencapai Rp1,5 triliun,” terangnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kemampuan fiskal daerah dalam mengakomodasi pembiayaan program ini, mengingat seluruh anggaran berasal dari APBD.
Baca juga: Anggota DPRD Berau Peri Kombong Berharap Program Gratispol Pemprov Kaltim Segera Diberlakukan
Karenanya, pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara hati-hati dan berkelanjutan.
Ananda Moeis juga menekankan persoalan nomenklatur kewenangan antara pusat dan daerah, karena secara aturan, kewenangan pendidikan tinggi tidak berada pada pemerintah provinsi.
“Karena itu, koordinasi pusat dan daerah sangat penting. Kita dukung program ini, tapi regulasi harus diperjelas agar pelaksanaannya aman secara hukum,” sebutnya.
Terkait potensi pergeseran anggaran, Ananda Moeis menjawab bahwa hal itu belum menjadi pembahasan utama dalam RDP kali ini.
Namun ia membuka kemungkinan untuk dilakukan penyesuaian anggaran ke depan.
“Soal pergeseran belum kita bahas secara spesifik. Tapi memang di 2025 ini ada efisiensi, sehingga bisa dilakukan penyesuaian,” tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.