Berita Nasional Terkini
Lokasi KKN-nya Saat Kuliah di UGM Dicurigai Rismon Sianipar, Jokowi: Dicek Saja ke Sana
Lokasi KKN-nya saat kuliah di UGM dicurigai Rismon Sianipar, Jokowi: Dicek saja ke sana.
TRIBUNKALTIM.CO - Lokasi KKN-nya saat kuliah di UGM dicurigai Rismon Sianipar, Jokowi: Dicek saja ke sana.
Tak hanya soal ijazah dan skripsi Jokowi yang dikulik, kini lokasi Kuliah Kerja Nyata (KKN) Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pun disorot.
Jokowi pun kembali merespons masalah tersebut.
Jokowi mengungkapkan bahwa lokasi KKN-nya berada di Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Baca juga: Soroti Ijazah Jokowi hingga Skripsi, Terbaru Rismon Sianipar Balik Dituding Ijazahnya Palsu
"KKN dicek ke sana. Tahunnya seingat saya '85 awal. Cek aja, dekat aja dari sini," ujar Jokowi saat ditemui di Jalan Kutai Utara, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, pada Jumat (13/6/2025).
Dikutip dari Tribunnews.com, Ahli Digital Forensik, Rismon Sianipar, mengaku tidak menemukan jejak Jokowi saat mendatangi Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah yang disebut sebagai lokasi KKN Jokowi.
Rismon menyebut, saat berkunjung ke sana, dirinya tak menemukan dokumentasi tertulis maupun foto mengenai kegiatan KKN Jokowi.
"Terus apa yang kita dapatkan di Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali bahwa tidak ada dokumen tertulis apa pun. Tidak ada dokumentasi foto, tidak ada apa pun. Hanya katanya, katanya."
Di sisi lain, gugatan terkait tuduhan ijazah Jokowi masih berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo.
Terbaru, gugatan intervensi yang diajukan oleh alumni SMA Negeri 6 Solo ditolak oleh Majelis Hakim. Jokowi menegaskan akan mengikuti proses persidangan dan meminta para penggugat untuk membuktikan tuduhan mereka.
"Ya semuanya kalau menuduh. Sekali lagi kalau menuduh palsu itu harus bisa membuktikan sebelah mana. Kalau memang sudah menuduh, ya nanti bisa digugat balik," tegasnya.
Jokowi juga mempertanyakan keaslian tuduhan tersebut, mengingat penggugat tidak pernah melihat langsung ijazahnya.
"Tapi yang jelas wong lihat aslinya aja belum pernah lihat kok, bisa menyatakan palsu itu dari mana," jelasnya.
Dia menambahkan bahwa laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan di Polda Metro Jaya masih dalam proses.
Baca juga: Penasihat Kapolri, Aryanto Sutadi Berteriak Marah Saat Debat dengan Kubu Roy Suryo soal Ijazah JKW
Pemerintah Desa Buka Suara
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.