Berita Bontang Terkini

Residivis Narkoba di Kelurahan Guntung Bontang Kembali Ditangkap, Simpan Sabu di Dompet

Seorang pria berinisial AM (35), warga Kelurahan Guntung, Kecamatan Bontang Utara, ditangkap polisi saat kedapatan membawa tiga poket sabu

HO/POLRES BONTANG
RESIDIVIS NARKOBA - Warga Guntung, berinisial AM (35) ditangkap terkait kasus narkoba. Polisi menangkap basah pria ini menyimpan sabu, di dompetnya sebanyak 3 poket siap edar, Kamis (12/6/2025). (HO/POLRES BONTANG) 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Seorang pria berinisial AM (35), warga Kelurahan Guntung, Kecamatan Bontang Utara, ditangkap polisi saat kedapatan membawa tiga poket sabu.

Barang haram itu disembunyikan di dalam dompetnya saat diamankan di kawasan Kampung Salak, Kamis (12/6/2025).

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Lumban Toruan menyebut, AM langsung ditetapkan sebagai tersangka.

“Dugaan kami dia pengedar,” ujar Rihard, Minggu (15/6/2025).

AM kini mendekam di sel tahanan Mapolres Bontang untuk penyidikan lebih lanjut. Ia merupakan residivis dalam kasus serupa.

Baca juga: Jemaah Haji Asal Bontang Sehat dan Lancar Jalani Ibadah, Dijadwalkan Pulang 9 Juli 2025

Penangkapan AM bermula dari laporan masyarakat soal aktivitas mencurigakan di RT 19 Kampung Salak.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di lokasi.

“Lokasinya memang sudah lama dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba,” jelasnya.

Dari tangan AM, polisi menyita sabu seberat 1,91 gram, uang tunai Rp 300 ribu, dan satu unit timbangan digital. Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku sabu itu diperoleh dari seseorang yang tidak dikenalnya melalui sistem jejak.

“Pemasok dan tersangka tidak saling kenal. Itu yang membuat kami kesulitan menelusuri sumber sabu,” imbuh Rihard.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved