Berita Kubar Terkini
Wabup Kutai Barat Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Transparansi jadi Fokus Pemda
Wabup Kutai Barat Nanang Andriani menyampaikan nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024
Penulis: Febriawan | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Wakil Bupati (Wabup) Kutai Barat (Kubar) Nanang Andriani menyampaikan nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 kepada DPRD Kubar.
Penyampaian Raperda berisi laporan keuangan yang telah diperoleh dari BPK RI itu disampaikan Wabup, pada Rapat Paripurna DPRD Kubar, di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kubar, Senin (16/6/2025).
Pada Rapat tersebut, dipimpin Ketua DPRD Kubar Ridwai didampingi Wakil Ketua 1 DPRD Agustinus dan Wakil Ketua 2 DPRD Sepe M.
Dalam penyampaiannya Nanang menuturkan, maksud dan tujuan penyusunan dan penyajian laporan keuangan pemerintah daerah (pemda) adalah sebagai pertanggungjawaban atas kegiatan keuangan dan sumber daya ekonomi yang digunakan oleh pemda.
Hal ini juga untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan Pemda selama satu periode pelaporan (satu tahun).
Baca juga: Tim Bola Voli Polres Kubar Raih Juara 2 Turnamen Kapolda Cup 2025
"Serta menunjukkan fungsi ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
Adapun data/angka yang disampaikan dalam laporan keuangan pemda ini, sudah dikoreksi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sehingga tidak ada mengalami perubahan nantinya.
Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke 10. “Semoga di tahun depan dapat dipertahankan opini WTP menjadi ke-11,”ucapnya.
Diketahui, rincian laporan keuangan APBD 2024 meliputi, laporan realisasi anggaran terdiri, pendapatan, belanja, pembiayaan dan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA).
Untuk pendapatan daerah, setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp3,173 triliun dan terealisasi sebesar Rp3,363 triliun atau 105,97 persen. Pendapatan terdiri, PAD, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Baca juga: 3 Jurusan Keahlian Dibuka Pemkab Kubar untuk Puluhan Warga Kutai Barat
Kedua, belanja daerah setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp4,955 triliun dan terealisasi sebesar Rp78,591 miliar atau 72,34 persen. Adapun belanja terdiri belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transefer.
Ketiga, pembiayaan terdiri, penerimaan pembiayaan meliputi penggunaan SiLPA dan penerimaan kembali investasi non permanen lainnya ditargetkan sebesar Rp1,786 triliun dan teralisasi sebesar Rp1,784 triliun atau 99,90 persen.
Kemudian, pengeluaraan pembiayaan dari penyertaan modal/investasi pemerintah daerah dan pengeluaran investasi non permanen lainnya dan ditargetkan sebesar Rp5,000 miliar dan terealisasi sebesar Rp5,000 miliar atau 100 persen.
Keempat, SiLPA yakni, selisih antara pembiayaan neto dengan surplus/defisit tahun anggaran 2024 adalah sebesar Rp1,558 triliun terjadi penurunan sebesar Rp2,999 miliar atau 0,17 persen dari realisasi tahun 2023. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Apel Bakti Lingkungan di Kutai Barat, Bersih-bersih pada Lingkungan Kerja Pemkab |
![]() |
---|
Kutai Barat Terima Penghargaan Polda Kaltim, Dukung Penegakan Hukum |
![]() |
---|
TSH Group Sinergi dengan Warga Kutai Barat Siaga Karhutla |
![]() |
---|
Apel Siaga Karhutla, Polsek Bongan Kutai Barat Padukan Pencegahan Api dan Dukungan Pangan |
![]() |
---|
Menanam Jagung di Lahan Eks Tambang Kutai Barat demi Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.