Bantuan Sosial
BPNT dan Bansos PKH Tahap 2 Tuntas Cair Minggu Ini, Cek Status Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
BPNT dan bansos PKH tahap 2 tuntas cair Minggu ini, cek status penerima di cekbansos.kemensos.go.id.
TRIBUNKALTIM.CO - BPNT dan bansos PKH tahap 2 tuntas cair Minggu ini, cek status penerima di cekbansos.kemensos.go.id.
Pencairan bansos tahap 2 akan dilakukan bertahap.
Hal ini diungkapkan Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.
Pencairan memang mundur dari jadwal karena penyaluran bansos kali ini menggunakan pendekatan baru.
Hingga 11 Juni 2025, data yang sudah dikirim Kemensos ke bank dan PT Pos sudah mencapai 95 persen.
Ditarget pekan ini penyaluran bansos tahap 2 sudah tuntas semua.
Baca juga: Siap-siap Cair Lagi Bansos Penebalan Rp400 Ribu untuk Penerima BPNT Bulan Juni dan Juli 2025
“Sekarang sudah ada 95 persen lebih data yang kita kirim ke bank dan PT POS. Penyaluran bansos tahap pertama juga sudah berjalan dan mencapai 70 persen,” ujar Gus Ipul di kantornya, Rabu (11/6/2025).
Proses penyaluran bansos kali ini dilakukan dengan pendekatan baru.
Jika sebelumnya menggunakan basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kini pemerintah beralih ke sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2024.
Gus Ipul menegaskan, perubahan sistem ini dilakukan untuk meningkatkan ketepatan sasaran bantuan.
Kementerian Sosial bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan mendapatkan pendampingan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna memastikan proses berlangsung secara prudent dan akuntabel.
“Ini adalah masa transisi. Oleh karena itu, kami ingin lebih hati-hati dan akurat. Validasi data kami lakukan bersama BPS, lalu kami minta masukan dari BPKP sebelum disalurkan,” jelasnya.
Baca juga: Cara Mengecek Bansos BPNT 2025 Lewat HP di cek bansos.kemensos.go.id, Kenapa BPNT Tidak Cair Semua?
Setelah bansos tahap kedua tuntas, Kemensos juga akan meluncurkan program bansos penebalan bagi para penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bantuan tambahan ini sebesar Rp 200.000 per bulan dan akan disalurkan untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli.
Adapun bansos penebalan ini diinstruksikan langsung oleh Presiden.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.