Berita Kaltim Terkini

Wakil Ketua DPRD Sebut Penanganan Perlu Untuk Tekan Peredaran Narkoba di Kaltim

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis menganggap perlunya penanganan serius guna menekan peredaran narkoba

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
NARKOBA - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis, Selasa (17/6/2025). Ia rapat bersama Pemprov Kaltim, jajaran Forkopimda, unsur masyarakat dan pihak terkait membahas penanganan narkoba, Selasa (17/6/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY) 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis menganggap perlunya penanganan serius guna menekan peredaran narkoba di provinsi ini.

Terkait pencegahan peredaran narkoba, peran seluruh Forkopimda Kaltim dan semua lembaga terkait serta unsur masyarakat mesti diperkuat.

Ia mengatakan, sinergi dalam menghimpun kekuatan dalam rangka pencegahan deteksi dini peredaran narkoba di Kaltim penting dilakukan mendukung program yang telah dicanangkan.

Bahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) perlu terus dioptimalkan untuk dijalankan.

Menurut Ananda Moeis, narkoba harus ditangani secara serius, juga maksimal karena melihat program Pemprov Kaltim saat ini, lebih mengarah untuk menaikkan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) melalui Gratispol dan Jospol.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis: Pancasila Permata Bangsa

“Tapi, jika peredaran narkoba di Kaltim belum ditangani dengan lebih sungguh-sungguh lagi, sayang dong, apalagi anggaran untuk peningkatan SDM sudah besar,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Dari sisi lembaga, DPRD Kaltim, kata Ananda Moeis siap untuk apa yang dibutuhkan dari sisi bail regulasi, pengawasan hingga penganggarannya.

Tetapi, ia juga menyoroti fasilitas rehabilitasi narkoba di Tanah Merah, Kota Samarinda dimana ada keterbatasan kapasitas layanan rehabilitasi yang harus segera diatasi. 

Soal ini, ia sudah menyampaikan ke Komisi III DPR RI, agar Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Tanah Merah hanya mampu menampung sekitar 290 pasien mendapat perluasan. 

“Rehabilitasi tidak bisa berdiri sendiri. Harus ada dukungan kebijakan, anggaran, dan kerja sama antar-lembaga untuk memastikan keberlanjutan layanan,” ungkapnya.

Apalagi, menurut data yang ada, terdapat belasan ribu pengguna narkoba.

Ananda Moeis kurang setuju jika pengguna narkoba dimasukkan ke dalam penjara, karena lebih baik dimasukkan ke rehabilitasi.

Khususnya para pengguna narkoba yang membutuhkan terapi agar terlepas dari zat adiktif tersebut.

Ia juga menilai, para pecandu merupakan korban dari para pengedar barang haram dan mesti lebih didalami lagi perihal keterkaitannya dengan narkoba.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis Sambut Kedatangan Tim Kunker Spesifik Komisi III DPR RI

“Tetapi yang pastinya ini menjadi tanggung jawab bersama-sama, nggak hanya Pemda dan Forkopimda, tapi juga keluarga dan masyarakat, bersama-sama semuanya untuk bisa menangani pencegahan dan peredaran narkoba,” pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved