Berita Kukar Terkini
Rapat Mediasi Kapal Pandu di Muara Muntai Kukar Bongkar Dugaan Izin Bermasalah
Sengketa operasional jasa assist atau pandu tunda kapal pengangkut batu bara di wilayah perairan Sungai Mahakam, Muara Muntai, memasuki babak baru.
Penulis: Patrick Vallery Sianturi | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Sengketa operasional jasa assist atau pandu tunda kapal pengangkut batu bara di wilayah perairan Sungai Mahakam, Muara Muntai, Kutai Kartanegara (Kukar), kini memasuki babak baru.
Dalam rapat mediasi yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Kukar, terungkap dugaan aktivitas kapal pandu yang tidak memenuhi legalitas perizinan.
Rapat yang berlangsung pada Rabu (18/6/2025) ini dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk perwakilan PT Pelindo, perusahaan operator kapal, pemerintah desa, dan instansi terkait lainnya.
Kepala Desa Muara Muntai Ilir, Arifadin Nor, menyatakan pihaknya hadir dalam kapasitas sebagai undangan untuk membahas keabsahan kegiatan pemanduan kapal yang selama ini menuai polemik di wilayahnya.
Baca juga: Kisruh Layanan Pandu di Muara Muntai Kukar, Pelindo Samarinda Buka Suara
"Ini mediasi berkaitan dengan sengketa pandu tunda di wilayah Muara Muntai, buntut aksi juga, legalitas. Kita pihak desa diundang tentang pandu assist di Muara Muntai Ilir. Hasil pertemuan tadi akan ada pertemuan lagi dari PT Pelindo, PT Herin dan PT Mahakam Bumi Bertuah mengenai kelengkapan legalitas. Siapa yang membantu assist itu dibahas legalitasnya," ujarnya.
Menurut Arifadin, terdapat beberapa kapal yang melakukan aktivitas pandu tunda tanpa kelengkapan izin yang memadai.
Namun, ia mengapresiasi forum mediasi ini sebagai ruang klarifikasi yang akan dilanjutkan dengan pertemuan tambahan.
"Kapal pandu beberapa itu tidak memenuhi syarat, tapi setelah pertemuan lanjutan tadi bisa membuka informasi kelengkapan sampai dimana. Makanya dari pihak Pelindo, Herin Nusantara akan diundang untuk rapat lanjutan. Rapat internal juga dilakukan berkaitan dengan kamtibmas disana dan siapa yang berhak memandu di Muara Muntai," jelasnya.
Baca juga: 7 Fakta Pengeroyokan Kades Muara Muntai Ilir di Kukar Kaltim, Diserang Pakai Balok
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa saat ini Pelindo belum kembali beraktivitas di lokasi, menyusul insiden hukum yang terjadi beberapa waktu lalu.
"Saat ini Pelindo belum beraktivitas, terlebih ada insiden kemarin mereka menahan. Proses hukum sampai saat ini berjalan, sudah ditetapkan tersangka sekitar tiga sampai empat orang dari delapan terlapor. Ini hasil dari olah perkara TKP," jelasnya.
Pemerintah desa menegaskan sikap untuk tidak membuka ruang mediasi baru, dan memilih fokus pada proses hukum yang sedang berlangsung.
"Sementara tidak ada intervensi, Alhamdulillah. Upaya mediasi juga kami menutup diri, kami fokus proses hukum. Kalau mau mediasi ya dilakukan dari awal. Biar tidak ada kesalahpahaman." ucap Arifadin.
Baca juga: Kades Muara Muntai Ilir Kukar Dikeroyok, Berikut Kronologinya
Meski demikian, ia mengakui saat ini masih ada satu kapal yang tetap beroperasi di perairan Muara Muntai.
"Disana ada satu kapal yang beroperasi."
Arifadin juga menanggapi tawaran kerja sama yang diajukan operator kapal.
jasa assist
kapal pandu
legalitas
Kepala Desa Muara Muntai Ilir Arifadin Nor
Pemkab Kukar
Muara Muntai
Kutai Kartanegara
Kalimantan Timur
TribunKaltim.co
Atasi Banjir Loa Janan, DPRD Kukar Dorong Kolaborasi Antarwilayah dan Optimalisasi CSR |
![]() |
---|
Mahasiswa Unikarta Audiensi dengan Pemkab Kukar, Minta Kepastian Pembayaran Beasiswa Kukar Idaman |
![]() |
---|
ABN dan Wajah Baru Pemberdayaan Masyarakat di Sangasanga, Sejalan Strategi Keberlanjutan TBS 2030 |
![]() |
---|
Kutai Kartanegara Tuan Rumah Agro Expo KTNA Nasional 2025, Fokus Teknologi Pertanian Modern |
![]() |
---|
Pengukuhan Pemangku Adat Istiadat Kutai di Kutai Timur, Momen Pelestarian Nilai Sejarah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.