SPMB Balikpapan 2025

Kuota dan Syarat Umum SPMB Balikpapan 2025 Resmi dari Disdikbud untuk Jenjang SD, SMP dan SMA/SMK

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan secara resmi merilis jadwal SPMB Balikpapan 2025 melalui akun media sosial Instagram.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
cabdinbalikpapan.spmb.id
SPMB BALIKPAPAN 2025 - Laman pendaftaran SPMB Balikpapan 2025 jenjang SMA/SMK. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan secara resmi merilis jadwal SPMB Balikpapan 2025 melalui akun media sosial Instagram. (cabdinbalikpapan.spmb.id) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan secara resmi merilis jadwal SPMB Balikpapan 2025 melalui akun media sosial Instagram.

Selain jadwal, terdapat pula syarat umum pendaftaran SPMB Balikpapan 2025 hingga kuotanya.

Disdikbud juga menjelaskan perubahan nama dari PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) menjadi SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru).

Perubahan nama PPDB menjadi SPMB ini membawa dampak pada penamaan jalur serta penyesuaian jadwal yang perlu diperhatikan calon peserta didik dan orang tua.

Kuota Jalur Penerimaan Murid Baru

Berdasarkan informasi yang dibagikan akun Instagram @kemendikdasmen, berikut kuota hingga syarat umum SPMB Kota Balikpapan 2025:

  • Jenjang SD:

- Domisili: Minimal 70 persen

- Afirmasi: Minimal 15 persen

- Prestasi: tidak ada

- Mutasi: Maksimal 5 persen

Ket: Persentase kuota harus memenuhi 100 persen.

  • Jenjang SMP:

- Domisili: Minimal 40 persen

- Afirmasi: Minimal 20 persen

- Prestasi: Minimal 25 persen

- Mutasi: Maksimal 5 persen

Ket: Persentase kuota harus memenuhi 100 persen. 

  • Jenjang SMA/SMK:

- Domisili: Minimal 30 persen

- Afirmasi: Minimal 30 persen

- Prestasi: Minimal 30 persen

- Mutasi: Maksimal 5 persen

Ket: Persentase kuota harus memenuhi 100 persen. 

Syarat Umum Penerimaan Murid Baru

  • Jenjang TK

- Kelompok A: Minimal berusia 4 tahun, maksimal berusia 5 tahun
- Kelompok B: Minimal berusia 5 tahun, maksimal berusia 6 tahun

  • Jenjang SD

- Usia prioritas 7 tahun
- Usia minimal 6 tahun pada 1 Juli di tahun berjalan atau 5,5 tahun pada 1 Juli di tahun berjalan dengan syarat memiliki kecerdasan, bakat istimewa, dan kesiapan psikis.

  • Jenjang SMP

- Usia maksimal 15 tahun pada 1 Juli di tahun berjalan
- Lulus dari kelas 6 SD atau sederajat

  • Jenjang SMA/SMK

- Usia maksimal 21 tahun pada 1 Juli di tahun berjalan
- Lulus dari kelas 9 SMP atau sederajat
- Khusus untuk SMK dapat syarat tambahan bagi calon murid kelas 10.

Jadwal Lengkap SPMB Kota Balikpapan 2025

Sementara itu, menurut informasi dari akun Instagram @disdikbud.balikpapan, jadwal SPMB Balikpapan 2025 akan dimulai dengan tahap verifikasi dan validasi, disusul pendaftaran jalur khusus, hingga jalur umum.

Berikut rinciannya:

- Verifikasi dan Validasi: 24 Juni - 3 Juli 2025

- Pendaftaran Jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, Mutasi: 1 - 4 Juli 2025

- Pengumuman: 5 Juli 2025

- Daftar Ulang: 5 dan 7 Juli 2025

- Pendaftaran Jalur Umum/Reguler: 8 - 9 Juli 2025

- Pengumuman Jalur Umum/Reguler: 10 Juli 2025

- Daftar Ulang Jalur Umum/Reguler: 10 - 11 Juli 2025

- Masuk Sekolah: 14 Juli 2025

- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)

  • SMP: 14 - 16 Juli 2025 dan
  • SD: 14 - 26 Juli 2025

Perbedaan PPDB dan SPMB, Apa Saja yang Berubah?

Selain pergantian nama dari PPDB menjadi SPMB, Disdikbud Balikpapan juga memperkenalkan perubahan pada penamaan dan rincian jalur pendaftaran:

- Jalur Zonasi berubah menjadi Jalur Domisili

- Jalur R1 (Ring Satu) kini disebut Domisili Prioritas

- Jalur RZ (Ring Zona) kini disebut Domisili Rayon

- Jalur Afirmasi Tetap Ada: Jalur ini tetap dipertahankan untuk pemerataan pendidikan dan diperuntukkan bagi Keluarga Tidak Mampu (KTM) serta Peserta Disabilitas.

- Jalur Perpindahan Orang Tua menjadi Jalur Mutasi Orang Tua: Penamaan ini lebih spesifik merujuk pada perpindahan siswa yang disebabkan oleh mutasi tugas orang tua/wali.

- Jalur Prestasi Lebih Lengkap dan Variatif:

Untuk SPMB 2025, jalur prestasi diperkaya dengan lebih banyak kategori, meliputi:

  • Prestasi Akademik
  • Prestasi Non-Akademik
  • Nilai USBK (Ujian Satuan Pendidikan Berbasis Komputer) Terbaik
  • Prestasi Tahfidz
  • Prestasi Pramuka

Demikian beberapa informasi terkait SPMB Balikpapan 2025 mulai dari jadwal hingga syarat umum penerimaan murid baru jenjang SD hingga SMA/SMK. Semoga bermanfaat! (*)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved