SPMB Balikpapan 2025
Link Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Balikpapan 2025 SMA/SMK Hari Ini, Lengkap Jadwal Daftar Ulang
Jadwal daftar ulang SPMB Balikpapan 2025 secara serentak untuk semua jalur akan dilakukan pada tanggal 1-3 Juli.
Penulis: Briandena Silvania Sestiani | Editor: Heriani AM
Jalur afirmasi bagi calon murid baru SMA dan SMK berasal dari keluarga tidak mampu, dibuktikan dengan (bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau daerah) dengan melampirkan bukti keikutsertaan yang dilegalisir oleh Dinas sosial terkait atau menunjukkan kartu asli yang diterbitkan Dinas terkait dan masih belaku pada saat verifikasi;
Persentase kuota untuk Jalur Afirmasi sebagaimana dimaksud pada nomor (1) sebesar paling sedikit 30 persen(tiga puluh persen) dari daya tampung Satuan Pendidikan untuk SMA/SMK;
Calon murid jalur afirmasi berasal dari keluarga tidak mampu diterima satuan pendidikan terdekat dengan domisili berdasarkan Kartu Keluarga pada wilayah zona afirmasi (seperti telampir) untuk SMA dan SMK;
Dapat memilih paling banyak 14 (empat belas) Kompetensi Keahlian untuk SMK dan atau SMK yang berbeda sesuai Daftar Wilayah Domisili (seperti terlampir);
Calon murid jalur afirmasi berasal dari penyandang disabilitas diterima satuan pendidikan terdekat berdasarkan SK Penetapan Satuan Pendidikan Menengah Penyelenggara Pendidikan Inklusif (seperti telampir);
Surat pernyataan dari orang tua/wali calon murid baru yang menyatakan bersedia diproses secara hukum jika terbukti memalsukan bukti keikutsertaan dalam program penangananan keluarga tidak mampu;
Dalam hal terdapat dugaan pemalsuan bukti keikutsertaan murid baru dalam program penangananan keluarga tidak mampu sebagaimana pada nomor (2), maka satuan pendidikan bersama Dinas terkait wajib melakukan verifikasi data lapangan serta menindaklanjuti hasil verifikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
Pemalsuan bukti keikutsertaan murid baru dalam program penangananan keluarga tidak mampu sebagaimana dimaksud pada nomor (2) dikenai sanksi pembatalan sesuai peraturan peraturan yang berlaku.
Satuan Pendidikan yang menerima Calon Murid baru Berkebutuhan Khusus sesuai Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur (terlampir)
Persyaratan Jalur Prestasi
Persyaratan khusus bagi calon Murid yang melakukan pendaftaran pada Jalur Prestasi harus memiliki prestasi yang telah divalidasi oleh Dinas terkait yang melaksanakan SPMB
Prestasi sebagaimana dimaksud pada nomor (1) terdiri atas:
prestasi akademik; dan/atau
prestasi non akademik.
Prestasi Tahfiz Al – Quran
Prestasi Keagamaan lainnya;
Prestasi akademik sebagaimana dimaksud pada nomor (2) huruf a dapat berupa:
nilai tes standar atau rapor pada 5 (lima) semester (semester 1 sampai dengan semester 5); dan atau
prestasi di bidang sains, teknologi, riset, inovasi, dan/atau bidang akademik lainnya.
Prestasi non akademik sebagaimana dimaksud pada nomor (2) huruf b dapat berupa:
pengalaman kepengurusan sebagai ketua atau sekretaris dalam organisasi siswa intra sekolah;
penghargaan kepanduan/kepramukaan; atau prestasi di bidang seni, budaya, bahasa, olahraga, Tahfidz Alquran, keagamaan non Islam dan/atau bidang non akademik lainnya.
Ketentuan kurasi sebagaimana dimaksud pada nomor (1) untuk nilai rapor sebagaimana dimaksud pada nomor (3) huruf a dan pengalaman kepengurusan sebagai ketua dalam organisasi siswa intra sekolah dan organisasi kepanduan di satuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada nomor (4) huruf b dapat dilakukan oleh kepala satuan pendidikan dan sesuai dengan e-raport terdapat pada dapodik;
Dalam hal prestasi sebagaimana dimaksud pada nomor (1) belum divalidasi oleh Kementrian atau dikurasi oleh Pemerintah Daerah, pemangku kepentingan dapat mengajukan usulan kepada:
Unit kerja Dinas Pendidikan terkait; atau Satuan Pendidikan yang menyelenggarakan Penerimaan Murid Baru yang membidangi talenta dan prestasi, sesuai kewenangan paling lambat dilakukan pada saat pra pendaftaran, sebelum jadwal pendaftaran pada tahun berjalan;
Pemangku kepentingan sebagaimana dimaksud pada nomor (6) terdiri atas:
calon Murid;
penyelenggara lomba;
Satuan Pendidikan penyelenggara SPMB; dan
Dinas lain yang berkepentingan.
Selain menggunakan prestasi sebagaimana dimaksud pada nomor (2) huruf a, Satuan Pendidikan penyelenggara SPMB dapat menambahkan hasil tes terstandar yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan yang terkait;
Persentase kuota untuk Jalur Prestasi sebagaimana dimaksud pada nomor (2) paling sedikit 30 persen(tiga puluh persen) dari daya tampung Satuan Pendidikan untuk SMA;
Persentase kuota untuk Jalur Prestasi sebagaimana dimaksud pada nomor (2) paling sedikit 25 persen(dua puluh lima persen) dari daya tampung Satuan Pendidikan SMK
Persyaratan Jalur Mutasi Orangtua/wali, Luar daerah dan Anak Kandung Guru dan Tenaga Kependidikan
Calon murid jalur perpindahan tugas orang tua dan Kartu Keluarga berasal dari luar daerah domisili belum satu tahun dapat mendaftar di satuan pendidikan terdekat dengan domisili berdasarkan surat keterangan domisili dari Kelurahan setempat, dan boleh memilih 3 (tiga) pilihan satuan pendidikan untuk SMA dan pilihan paling banyak 5 (lima) Kompetensi Keahlian dalam satu SMK dan atau SMK yang berbeda;
Calon murid baru anak kandung guru dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan tempat tugas guru tersebut bertugas, dengan menunjukkan Kartu Keluarga (KK) asli serta melampirkan fotocopy KK dan Surat Keputusan Kepala Sekolah;
Calon Murid baru anak kandung guru dan tenaga kependidikan, diterima sesuai kuota paling banyak 3 persen(tiga persen) dengan prioritas anak kandung guru orang tua bertugas dan jika kuota tidak terpenuhi maka dapat dialihkan anak kandung guru dan tenaga kependidikan di luar orang tua bertugas dan memiliki NUPTK;
Calon murid jalur perpindahan tugas orangtua/wali atau dari luar Kota Balikpapan diterima sesuai kuota paling banyak 2 persen(dua persen).
Jadwal SPMB Balikpapan 2025
Jenjang SMA
Jalur Afirmasi, Mutasi/anak kandung guru dan tenaga kependidikan, prestasi, domisili RT Prioritas
Pra-Pendaftaran - 2 - 13 Juni 2025 08:00 - 13:00 WITA (Online, Hari terakhir Tgl 13 Juni hingga 13:00 WITA) Onsite
Pendaftaran -16 - 19 Juni 2025 24 jam (Online, Hari terakhir Tgl 19 Juni hingga 14:00 WITA) Online
Pengumuman Hasil Akhir -20 Juni 2025 24 jam (Online) Online
Daftar Ulang 1 - 3 Juli 2025 24 jam (Sekolah Pilihan)
Hari Pertama masuk sekolah 14 Juli 2025 24 jam (Sekolah Pilihan)
Jalur Domisili Rayon
Pra-Pendaftaran - 2 - 13 Juni 2025 08:00 - 13:00 WITA (Online, Hari terakhir Tgl 13 Juni hingga 13:00 WITA) Onsite
Pendaftaran -23 - 27 Juni 2025 24 jam (Online, Hari terakhir Tgl 27 Juni hingga 14:00 WITA) Online
Pengumuman Hasil Akhir - 30 Juni 2025 24 jam (Online) Online
Daftar Ulang - 1 - 3 Juli 2025 24 jam (Sekolah Pilihan)
Hari Pertama masuk sekolah 14 Juli 2025 24 jam (Sekolah Pilihan)
Jenjang SMK
Jalur Afirmasi, Mutasi/anak kandung guru dan tenaga kependidikan, prestasi, Bina lingkungan RT
Pra-Pendaftaran - 2 - 13 Juni 2025 08:00 - 13:00 WITA (Online, Hari terakhir Tgl 13 Juni hingga 13:00 WITA) Onsite
Pendaftaran -16 - 19 Juni 2025 24 jam (Online, Hari terakhir Tgl 19 Juni hingga 14:00 WITA) Online
Pengumuman Hasil Akhir -20 Juni 2025 24 jam (Online) Online
Daftar Ulang 1 - 3 Juli 2025 24 jam (Sekolah Pilihan)
Hari Pertama masuk sekolah 14 Juli 2025 24 jam (Sekolah Pilihan)
Jalur Reguler
Pra-Pendaftaran - 2 - 13 Juni 2025 08:00 - 13:00 WITA (Online, Hari terakhir Tgl 13 Juni hingga 13:00 WITA) Onsite
Pendaftaran -23 - 27 Juni 2025 24 jam (Online, Hari terakhir Tgl 27 Juni hingga 14:00 WITA) Online
Pengumuman Hasil Akhir - 30 Juni 2025 24 jam (Online) Online
Daftar Ulang - 1 - 3 Juli 2025 24 jam (Sekolah Pilihan)
Hari Pertama masuk sekolah 14 Juli 2025 24 jam (Sekolah Pilihan)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.