Berita Kubar Terkini

Pemkab Kutai Barat Apresiasi 3 Fraksi DPRD Kubar Atas Tanggapan Pandangan Umum

Ketiga fraksi itu yakni Fraksi PDIP,  Fraksi Gerindra, Demokrat dan Keadilan (GDK) dan fraksi Golkar.

Penulis: Febriawan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIAWAN
APRESIASI FRAKSI DPRD - Wakil Bupati Kubar H Nanang Adriani, menyatakan,  tiga fraksi di DPRD Kutai Barat telah memahami masalah dan kendala yang dialami oleh Pemerintah, Jumat (20/6/2025). 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar), mengapresiasi tiga fraksi DPRD Kubar yang telah menyampaikan tanggapan dan jawaban pemerintah terhadap harapan atau pertanyaan atas Pandangan Umum Fraksi (PUF) DPRD.

Hal itu disampaikan, Wakil Bupati (Wabup) Kubar Nanang Adriani, Jumat (20/6/2025). Di mana tiga fraksi di DPRD Kutai Barat telah memahami masalah dan kendala yang dialami oleh Pemerintah. 

Ketiga fraksi itu yakni Fraksi PDIP,  Fraksi Gerindra, Demokrat dan Keadilan (GDK) dan fraksi Golkar.

"Kepada Fraksi PDIP yang dapat memahami permasalahan dan kendala yang dihadapi pemerintah daerah dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan di Kutai Barat," jelaanya.

Fraksi PDIP dari sisi pendapatan daerah kedepan, pemerintah daerah baik perangkat daerah (PD) dan stakeholder akan lebih mengoptimalkan pendapatan daerah untuk menggali sumber-sumber potensi pendapatan.

“Kami juga akan bergegas melakukan pendataan ulang terhadap wajib pajak, menjalin kerjasama dengan pihak swasta dalam pengelolaan maupan pemungutan pajak daerah,” terangnya.

Kemudian, dengan keberadaan Perusda tentunya pemerintah daerah (pemda) akan melakukan evaluasi dan saat ini dari empat Perusda, hanya Perumdam Tirta Sendawar yang masing aktif. Sedangkan Perusda lainnya dengan status non aktif.

Yakni, Perusda Witeltram, Perusda Jasa Mas Luing Makmur dan Perusda Sendawar Maju Sejahtera.

“Pada tahun anggaran 2024, penyertaan modal tidak diberikan kepada Perusda, penyertaan modal diberikan hanya kepada Bankaltimtara sebesar Rp5 miliar,” terangnya

Untuk belanja daerah pemda akan melakukan evaluasi dengan langkah-langkah percepatan penyerapan anggaran sesuai dengan target yang ditetapkan pada setiap PD kedepannya. Demikan juga dengan penerimaan dan pengeluaran pembiayaan, akan digunakan secara efektif dan efisien, untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, seperti pengembangan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan.

Menjawab pandangan Fraksi Gerindra, Demokrat dan Keadilan (GDK), Wabup menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas saran dan masukannya kepada Pemkab khususnya PD agar dalam penganggaran dan belanja bisa semakin efektif, efisien dan tepat sasaran kedepannya.

Terkait peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan peningkatan perencanaan pelaksanaan anggaran, akan memanfaatkan teknologi informasi dalam hal peningkatan transparansi, akuntabilitas, penguatan perencanaan dan penganggaran dengan memastikan keselarasan antara rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

Kemudian, sektor yang bersifat umum seperti infrastruktur, kami akan melakukan perencanaan yang efektif untuk melakukan prioritas pembangunan jalan, pengalokasikan anggaran yang efisien dan pemeliharaan rutin. Untuk pelayanan kesehatan di rumah sakit dan puskesmas, kami akan melakukan peningkatan fasilitas kesehatan dan pengadaan peralatan medis.

Berkenaan dengan pola hubungan kemitraan antara Bupati dan DPRD Kubar, tentunya akan saling mendukung dan bekerjasama dengan baik, serta saling bersinergi dalam membangun Kubar kita cintai yang semakin sejahtera, aman, adil, merata dan beradat.

Wabup menyampaikan juga apresiasi atas dukungan Fraksi Golkar dalam PUF terhadap nota pengantar pemerintah tentang raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024.

“Untuk LHP BPK RI sudah disampaikan pada saat penyampaian Nota Pengantar Pemerintah tentang RPPA 2024,”pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved