Berita Balikpapan Terkini
Jaga Ketertiban, Pemkot Balikpapan Bentuk Satgas Khusus Cegah Premanisme Berkedok Ormas
Pemkot Balikpapan bentuk satgas ormas untuk menangani dan mencegah praktik premanisme berselubung organisasi
Penulis: Zainul | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan mengambil langkah tegas dalam menjaga ketertiban umum dan menciptakan iklim investasi yang aman.
Salah satu upaya strategis yang dilakukan adalah dengan membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk menangani organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terindikasi menyimpang dari fungsi sosialnya, bahkan terafiliasi dengan praktik premanisme.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Balikpapan, Sutadi, menegaskan bahwa pembentukan Satgas ini merupakan bentuk kesiapsiagaan pemerintah dalam menghadapi potensi gangguan keamanan yang mungkin dilakukan oleh ormas-ormas tertentu. Satgas ini akan melibatkan unsur lintas sektor seperti dinas teknis, aparat intelijen, hingga kepolisian.
“Satgas ini dibentuk untuk menjaga ketertiban umum dan memastikan tidak ada aktivitas ormas yang bisa mengganggu iklim investasi di Balikpapan,” ujar Sutadi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Satgas akan fokus pada dua pendekatan utama, yakni pembinaan dan penindakan. Langkah pembinaan akan dilakukan melalui sosialisasi, edukasi, dan dialog langsung dengan ormas.
Baca juga: Polairud Polresta Balikpapan Tangkap Pengedar Sabu di Belakang Kantor PT Pelni, 3 Paket Diamankan
Sementara penindakan akan menyasar organisasi yang terbukti melakukan praktik seperti pungutan liar (pungli), intimidasi, atau tindakan yang mengarah pada premanisme.
“Kita waspada terhadap ormas yang menyalahgunakan identitas organisasinya untuk melakukan pungli atau aksi yang bisa mengganggu keamanan,” katanya.
Meski belum ada data konkret yang menunjukkan ormas di Balikpapan terlibat langsung dalam aksi premanisme, Pemkot tetap memilih bersikap proaktif.
Salah satu kasus yang sempat menjadi perhatian adalah keberadaan warga yang mengaku sebagai anggota ormas dengan menggunakan atribut tertentu secara tidak sah.
“Belum ada laporan resmi yang signifikan, tapi ada indikasi penyalahgunaan atribut. Maka dari itu, kita lakukan antisipasi sejak dini,” tambahnya.
Baca juga: Asisten II Pemkot Balikpapan Resmikan Taman Bekapai jadi Zona Kuliner Halal
Selain membentuk Satgas, Pemkot juga memperketat administrasi ormas dengan mewajibkan setiap organisasi yang telah memiliki pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM untuk melaporkan keberadaan dan kegiatannya ke Kesbangpol Balikpapan. Langkah ini diambil untuk memastikan semua ormas terdata secara resmi dan bisa diawasi dengan baik.
“Legalitas dari pusat memang penting, tapi kewajiban administratif ke daerah juga harus dipenuhi. Ini penting untuk menjaga sinergi dan pengawasan,” tegas Sutadi.
64 Ormas Belum Terdata, Tiga dalam Evaluasi Khusus
Dari hasil pendataan sementara, sebanyak 64 ormas belum melaporkan keberadaannya atau belum melengkapi dokumen administratif yang dibutuhkan.
Selain itu, ada tiga ormas besar yang tengah dalam proses evaluasi karena dinilai berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
| Jengjeet Perkuat Komunitas Musik Alternatif Balikpapan, Sambangi 23 Coffee Shop dalam Setahun |
|
|---|
| Menuju Festival Musik di Balikpapan, Event Jengjeet Usung Konsep Jamaican Style |
|
|---|
| Warga Penghuni Lahan Sengketa Somber Balikpapan Mulai Berdamai dengan Ahli Waris Daeng Toba |
|
|---|
| Jadwal Event Samarinda dan Balikpapan 2026, Ada Musikkita Fest hingga Pandji Pragiwaksono |
|
|---|
| Balikpapan Siap Sambut 5.000 Tamu Porpamnas 2026 untuk Dongkrak Ekonomi Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250621_Kesbangpol_Balikpapan_Sutadi.jpg)