Berita Balikpapan Terkini

Jemaah Haji Diminta Isi SSHP dan Jalani Pemantauan Kesehatan 21 Hari, Deteksi Dini Penyakit Menular

Petugas dari Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Balikpapan mengimbau kepada seluruh jemaah haji yang baru tiba di Tanah Air untuk segera mengisi SSHP

Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUN KALTIM.CO/DWI ARDIANTO
PEMANTAUAN KESEHATAN - Petugas dari Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Balikpapan mengimbau kepada seluruh jemaah haji yang baru tiba di Tanah Air untuk segera mengisi Satu Sehat Health Pass (SSHP) dan melapor ke fasilitas kesehatan terdekat guna menjalani masa pemantauan kesehatan selama 21 hari pasca-kepulangan dari Arab Saudi, Jumat (20/06). (TRIBUN KALTIM.CO/DWI ARDIANTO) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Petugas dari Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Balikpapan mengimbau kepada seluruh jemaah haji yang baru tiba di Tanah Air untuk segera mengisi Satu Sehat Health Pass (SSHP) dan melapor ke fasilitas kesehatan terdekat guna menjalani masa pemantauan kesehatan selama 21 hari pasca-kepulangan dari Arab Saudi.

Ketua Tim Penerimaan dari Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Balikpapan, Agus Pratama, menjelaskan bahwa pengisian SSHP sangat penting sebagai bentuk pemantauan kesehatan yang terintegrasi, terlebih karena jemaah haji baru saja menjalani aktivitas ibadah intensif di tengah kerumunan internasional.

“Saat ini Bapak Ibu sudah menyelesaikan rangkaian ibadah haji, namun kami dari petugas kesehatan mengingatkan untuk segera mengisi SSHP atau Satu Sehat Health Pass. Masih ada sebagian yang belum mengisi, nanti petugas kami akan mendatangi langsung untuk membantu proses pengisian,” jelas Agus Pratama, di Debarkasi haji Balikpapan, Jumat (20/06).

Selain itu, Agus menekankan bahwa seluruh jemaah masih berada dalam masa pengawasan selama 21 hari. Dalam periode tersebut, jemaah diimbau untuk segera memberitahukan kepada petugas puskesmas setempat bahwa mereka baru saja pulang dari ibadah haji.

Jika sebelumnya pemantauan dilakukan dengan pemberian Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji (K3JH) yang berisi panduan dan gejala penyakit menular, maka kini sistem lebih disederhanakan: jemaah langsung diarahkan untuk memeriksakan diri ke puskesmas jika merasakan gejala yang mencurigakan.

Baca juga: Kepulangan Jemaah Haji, Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana Rasakan Bahagia dan Ikhlas Menyatu

“Dulu ada kartu K3JH sebagai panduan, tapi sekarang cukup melapor dan memeriksakan diri langsung ke puskesmas jika mengalami gejala. Hal ini untuk mendeteksi dini kemungkinan penyakit menular pasca ibadah haji,” tambah Agus.

Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk menjaga kesehatan jemaah serta mencegah penyebaran penyakit menular ke masyarakat luas, terutama penyakit seperti MERS-CoV, influenza, atau gangguan pernapasan lainnya.

Petugas kesehatan juga akan melakukan pendampingan aktif dan edukasi kepada para jemaah dalam masa 21 hari ini agar tetap menjaga kesehatan dan tidak ragu berkonsultasi ke fasilitas medis jika mengalami gangguan kesehatan. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved