Berita Berau Terkini

Warga Terancam, BPBD Desak Penempatan Petugas Khusus Tangani Konflik Buaya di Berau

Serangan buaya terhadap warga di sejumlah wilayah perairan Kabupaten Berau menjadi perhatian serius Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau

TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
SERANGAN BUAYA - Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Berau, Nofian Hidayat. Serangan buaya terhadap warga di sejumlah wilayah perairan Kabupaten Berau menjadi perhatian serius Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau. (TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI) 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Adanya serangan buaya terhadap warga di sejumlah wilayah perairan Kabupaten Berau menjadi perhatian serius Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau.

Insiden yang terus berulang ini dinilai bukan lagi sebagai kejadian insidental, melainkan ancaman nyata terhadap keselamatan jiwa masyarakat.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Berau, Nofian Hidayat, menegaskan perlunya langkah sistematis dan terstruktur untuk menangani persoalan konflik manusia dengan buaya, yang saat ini belum mendapatkan penanganan teknis yang memadai.

Nofian menyebut bahwa serangan buaya telah beberapa kali terjadi, termasuk insiden tragis baru-baru ini di mana seorang warga dinyatakan hilang setelah diduga diserang buaya saat beraktivitas di sungai.

“Kami tidak bisa terus-terusan hanya bersifat reaktif. Ada korban jiwa, dan ini sudah berulang. Penanganan harus dibarengi dengan kehadiran institusi teknis yang benar-benar memiliki kewenangan langsung atas satwa liar ini,” jelasnya kepada Tribunkaltim.co, Minggu (22/6/2025).

Baca juga: Bupati Berau Sri Juniarsih dan Gamalis Ikuti Retret Orientasi di Kampus IPDN Jatinangor Bandung 

Menurut Nofian, salah satu kendala utama dalam penanganan konflik antara manusia dan buaya adalah tumpang tindih kewenangan.

Ia menjelaskan, salah satu akar masalah dalam penanganan konflik satwa ini adalah tumpang tindih kewenangan antarlembaga.

Meski buaya tergolong satwa liar dan dilindungi, pengawasan dan pengelolaannya tidak berada di bawah Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), melainkan menjadi tanggung jawab Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur.

“Ini penting dipahami bersama. Ketika terjadi serangan buaya, masyarakat cenderung meminta BPBD atau BKSDA turun tangan. Padahal, sesuai regulasi, buaya masuk kewenangan Dinas Perikanan provinsi. Dan sampai hari ini, tidak ada personel mereka yang standby di Berau,” jelas Nofian.

Desak Pembentukan UPTD atau Penempatan Personel di Berau

Sebagai solusi jangka panjang dan bagian dari sistem mitigasi risiko, BPBD Berau mendesak agar Dinas Perikanan Provinsi Kalimantan Timur segera membentuk UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) atau minimal menempatkan personel khusus di wilayah Berau.

Baca juga: Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkab Berau dan Bulog Bahas Rencana Pembangunan Gudang Baru

Kehadiran personel teknis di Berau dinilai sangat krusial, mengingat karakteristik geografis Berau yang didominasi perairan seperti sungai, danau, hingga wilayah pesisir yang menjadi habitat alami buaya.

Tanpa kehadiran petugas yang kompeten dalam penanganan satwa tersebut, respons terhadap insiden akan selalu terlambat dan berisiko tinggi.

“Kami butuh respons cepat. Kalau kejadian lagi, siapa yang bisa turun ke lokasi untuk evakuasi atau penanganan langsung terhadap buaya? Kami di BPBD tentu bisa bantu dari sisi kedaruratan, tapi teknisnya tetap harus oleh instansi yang berwenang. Maka dari itu, kami minta ada penempatan petugas permanen dari provinsi di Berau,” tegasnya.

Serangan buaya bukan hanya soal angka statistik kejadian, tetapi menyangkut rasa aman masyarakat yang tinggal di wilayah-wilayah bantaran sungai, tempat mereka menggantungkan hidup sebagai nelayan, petani, maupun pelaku aktivitas perairan lainnya. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved