Bantuan Sosial

BSU Sudah Cair, Info Bantuan Subsidi Upah BSU, Cek BSU dengan NIK 2025 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go

BSU sudah cair, simak info bantuan subsidi upah BSU. Cek BSU dengan NIK 2025 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Grafis TribunKaltim.co/Freepik designed by Krishna Tedjo
BSU 2025 - Ilustrasi. BSU sudah cair, simak info bantuan subsidi upah BSU. Cek BSU dengan NIK 2025 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. (Grafis TribunKaltim.co/Freepik designed by Krishna Tedjo) 

TRIBUNKALTIM.CO - BSU sudah cair, simak info bantuan subsidi upah BSU.

Cek BSU dengan NIK 2025 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Berikut cara cek penerima BSU 2025 dengan NIK via laman BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi JMO.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyediakan laman resmi https://bsu.kemnaker.go.id yang dapat diakses oleh pekerja menggunakan data pribadi, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca juga: Terjawab Kapan BSU Cair Setelah Lolos Verifikasi, Link dan Cara Cek, Tanggal Pencairan BSU 2025

Melalui laman tersebut, pekerja dapat mengecek statusnya sebagai calon penerima BSU dengan login ke akun masing-masing. Informasi yang ditampilkan meliputi status verifikasi dan apakah bantuan telah atau akan disalurkan.

Meski fitur pemeriksaan berbasis NIK tersedia, hingga Senin, 23 Juni 2025 pukul 12.00 WIB, laman tersebut masih menampilkan notifikasi “BSU 2025 Segera Hadir”, yang menandakan proses verifikasi masih berjalan dan pencairan belum dilakukan.

BSU 2025 Tak Perlu Daftar Mandiri

Kemnaker menegaskan penyaluran BSU 2025 dilakukan langsung ke rekening pekerja/buruh yang memenuhi syarat, tanpa perlu mendaftar secara mandiri.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 akan langsung disalurkan ke rekening pekerja/buruh yang memenuhi syarat. Jadi, nggak perlu daftar apa pun, Rekanaker!” tulis akun resmi @kemnaker pada Selasa (17/6/2025).

Syarat Penerima BSU 2025

  • Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
  • Memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMK
  • Data kepesertaan telah valid dan diperbarui

Pemerintah menyatakan proses pencocokan dan validasi data masih berlangsung. 

Oleh karena itu, pekerja disarankan untuk memastikan datanya di BPJS Ketenagakerjaan sudah benar dan aktif.

Cara Mengecek BSU 2025

Untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai calon penerima BSU 2025, seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.tv, pekerja dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka situs resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Masukkan data yang diminta (NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan lainnya)
  • Klik submit untuk melihat status

Alternatif: Cek melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

- Unduh aplikasi JMO melalui Google Play Store atau App Store.

- Log in menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan yang sudah terdaftar.

- Di halaman utama, gulir ke bawah dan klik “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”

- Masukkan data tambahan seperti:

  • Nama ibu kandung
  • Nomor handphone
  • Alamat email aktif

-Klik "Lanjutkan", lalu sistem akan menampilkan status penerimaan BSU.

-Apabila sudah mendapatkan notifikasi lolos verifikasi di BPJS Ketenagakerjaan, selanjutnya adalah melakukan pengecekan secara berkala di website Kemnaker. Berikut langkahnya.

Cek BSU di Website Kemnaker

  • Buka situs: https://bsu.kemnaker.go.id
  • Log in menggunakan akun Kemnaker.go.id. Jika belum punya, klik “Daftar” untuk membuat akun baru.
  • Setelah log in, lengkapi profil data diri secara lengkap dan benar.
  • Di halaman dashboard, klik menu “Cek Penerima BSU”
  • Sistem akan menunjukkan status Anda, apakah sudah lolos verifikasi atau belum.
  • Pastikan juga data pekerja, termasuk nomor rekening dan status kepesertaan, telah diperbarui agar pencairan dapat berlangsung tanpa hambatan.

Akan tetapi, seperti yang disebutkan sebelumnya, website BSU 2025 di Kemnaker masih menampilkan notifikasi Segera Hadir dan belum bisa digunakan untuk pengecekan status. 

Namun, setelah ada proses di Kemnaker selesai, maka website BSU 2025 Kemnaker sudah bisa diproses.

Cek status notifikasi penyaluran BSU, yang terbagi menjadi tiga kategori:

Terdaftar, Ditetapkan, dan Tersalurkan.

Jika status sudah menunjukkan “Tersalurkan”, maka dana bantuan akan dikirim langsung ke rekening penerima melalui bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, BTN, atau Mandiri.

Peserta diimbau memastikan bahwa rekening yang terdaftar aktif dan valid.

Jika diperlukan, sistem akan meminta pembaruan data, termasuk:

  • Nama bank
  • Nama pemilik rekening
  • Nomor rekening aktif

Jadwal Pencairan BSU 2025 Belum Ditetapkan

Hingga pertengahan Juni, pencairan BSU 2025 masih belum dilakukan. Kemnaker menyebut jadwal pencairan akan diinformasikan setelah proses verifikasi selesai.

Sabtu (21/6/2025), Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga usai menghadiri diskusi publik Double Check di Jakarta, Sabtu (21/6/2025).

Kabiro Human Kemnaker ini mengakui ada keterlambatan pencairan BSU 2025.

Keterlambatan pencairan BSU 2025 ini karena proses pemadanan dan validasi data.

Namun, kini ia memastikan proses tersebut telah rampung dan tinggal menunggu finalisasi.

Sunardi mengatakan, "Target 17 juta tenaga kerja. Sekarang kalau tidak salah, data yang sudah masuk dan verifikasi sudah sekitar 4 jutaan. 

Dan para pekerja ini anggota BPJS Ketenagakerjaan aktif." 

Kabiro Humas Kemnaker memastikan BSU 2025 segera cair dan meminta para pekerja untuk bersabar.

"Dalam waktu dekat ini (BSU) akan diberikan. Mohon teman-teman pekerja supaya bersabar karena ini adalah wujud perhatian dari pemerintah kepada teman-teman pekerja," ujarnya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.tv.

Sunardi menyebut saat ini dana bantuan sudah tersedia dan tinggal menunggu tahapan teknis terakhir sebelum ditransfer ke rekening masing-masing penerima.

Pemerintah menargetkan agar pencairan BSU bisa dimulai pada akhir Juni 2025, paling lambat awal Juli.

Adapun bantuan yang akan diterima oleh setiap pekerja adalah sebesar Rp300.000 per bulan untuk dua bulan sekaligus (Juni dan Juli), sehingga total bantuan mencapai Rp600.000 per orang.

Pekerja diimbau memantau informasi resmi hanya melalui situs kemnaker.go.id, laman bsu.kemnaker.go.id, dan akun media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan.

Target BSU 2025

Selain pekerja formal penerima BPJS Ketenagakerjaan, guru honorer dan tenaga pendidik PAUD juga termasuk dalam daftar calon penerima BSU.

Namun, pendataan untuk kelompok ini dilakukan melalui koordinasi antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kemnaker.

Baca juga: BSU Kemnaker Tidak Bisa Diakses, Kenapa? 5 Langkah yang Dilakukan Usai Lolos Verifikasi BSU 2025

Kemnaker sendiri fokus pada pekerja non-guru, khususnya mereka yang terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.

Dengan alokasi anggaran sebesar Rp10,72 triliun, BSU menjadi bagian dari stimulus ekonomi nasional untuk menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah.

Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan konsumsi rumah tangga yang berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. (*)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved