Berita Balikpapan Terkini
Penjual BBM Eceran di Balikpapan Ungkap Lebih Tenang Berkat Izin Lengkap, Tanpa Biaya dan Tak Sulit
Salah satu pelaku usaha BBM eceran di Balikpapan mengaku merasa lebih tenang setelah melengkapi semua persyaratan perizinan resmi
Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN Penataan terhadap pedagang bahan bakar minyak (BBM) eceran terus digencarkan Pemerintah Kota Balikpapan. Langkah ini bertujuan menciptakan tata niaga BBM yang lebih tertib, aman, dan sesuai aturan.
Salah satu pelaku usaha BBM eceran yang kini beroperasi dengan legal adalah Irwan, warga Jalan Mulawarman, Balikpapan Timur.
Irwan mengaku merasa lebih tenang setelah melengkapi semua persyaratan perizinan resmi. Ia kini berjualan BBM eceran dengan dukungan legalitas sesuai Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021.
"Senang sih. Jadi lebih aman berjualannya," ujar Irwan saat ditemui TribunKaltim.co, Senin (23/6/2025).
Menurut Irwan, proses pengurusan izin tidak menyulitkan. Ia bahkan mengaku mendapat pendampingan langsung dari petugas selama proses pengajuan berlangsung.
Baca juga: 3 Lokasi BBM Eceran di Balikpapan Timur Diamankan Satpol PP, Dispenser Pom Mini Disita
"Nggak ada yang ribet, dibantu sama petugas. Jadi lancar," ungkapnya.
Lebih lanjut, Irwan menegaskan bahwa ia tidak mengeluarkan biaya tambahan selama proses perizinan.
"Nggak ada biaya yang dihabiskan," katanya.
Pasok BBM Langsung dari Pertashop Resmi
Untuk kebutuhan pasokan BBM, Irwan membeli langsung dari Pertashop, outlet resmi distribusi BBM di Balikpapan. Ia menyebut ada batas maksimal pengambilan setiap harinya.
"Paling 100 liter per hari," ujarnya.
Baca juga: DPRD Balikpapan Soroti Penempatan Rumah Ibadah di Sejumlah Perumahan, Lokasinya Tak Strategis
Selain menjaga legalitas, Irwan juga mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban saat membeli BBM di SPBU agar tidak mengganggu antrean kendaraan umum.
"Jangan sampai mengganggu antrian BBM biasa," pesannya.
Upaya penataan terhadap pedagang BBM eceran merupakan bagian dari program Pemkot Balikpapan untuk menegakkan aturan dan meningkatkan keamanan dalam distribusi BBM ke masyarakat.
Dengan legalitas usaha yang jelas, penjual BBM eceran seperti Irwan menjadi contoh positif bahwa usaha kecil tetap bisa berjalan lancar dan tertib sesuai aturan.
Seperti berita sebelumnya, bahwa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan penertiban terhadap pedagang bahan bakar minyak (BBM) eceran di wilayah Balikpapan Timur, tepatnya di kawasan Jalan Mulawarman, Senin (23/6/2025).
Baca juga: SPMB 2025 Balikpapan Gunakan Sistem Domisili, Ini Kata Ketua Komisi IV DPRD Gasali
Kegiatan ini merupakan lanjutan dari implementasi program 1BP yang bertujuan untuk menegakkan aturan dalam distribusi BBM eceran.
Penertiban difokuskan pada pelaku usaha yang tidak mengantongi izin resmi serta tidak memenuhi standar keamanan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021, khususnya Pasal 19 huruf A.
“Kita ingin pastikan bahwa penjualan BBM eceran berjalan sesuai aturan. Sesuai perda, BBM eceran dilarang beroperasi di tiga zona yaitu kawasan tertib lalu lintas seperti Jalan Periman, kawasan padat penduduk seperti Jalan Ahmad Yani dan MT Haryono, serta kawasan industri,” ujar Yosep Gunawan Kabid Penegakan dan Penindakan Satpol PP Kota Balikpapan.
Dalam penertiban ini, tim Satpol PP juga mengingatkan bahwa pelaku usaha BBM eceran wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan kode KBLI 47992. Selain itu, mereka juga harus memenuhi sejumlah ketentuan teknis, antara lain:
Menggunakan tempat penjualan standar, seperti dispenser BBM (pom mini) yang telah memiliki Sertifikat Keterangan Hasil Pengujian (SKHP) dan Sertifikat Hasil Pengujian Tipe (SKHPT).
Dalam kegiatan penertiban ini, Satpol PP meminta untuk menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) golongan B untuk antisipasi kebakaran. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Keran Air Kering di Rumah Warga, Hery Sunaryo: Bukti Gagalnya Kinerja PDAM dan Pemerintah Kota |
![]() |
---|
Wadansat Brimob Kaltim Hadiri HUT ke-9 Paguyuban Keluarga Besar Brimob di Balikpapan |
![]() |
---|
Uniba Jadi Mitra Strategis Pemerintah, Perkuat PPG Nasional dari Kaltim |
![]() |
---|
Biddokkes Polda Kaltim Pastikan Keamanan Program Makan Bergizi Gratis di Balikpapan |
![]() |
---|
BI Balikpapan Dorong Industri Fesyen, Cetak Desainer Muda Kreatif Lewat Capacity Building |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.