Senin, 18 Mei 2026

Otomotif

Tips Cara Aman Mengendarai Motor Setiap Hari ala Astra Motor Kaltim 2

Bagi masyarakat yang beraktivitas setiap harinya dengan menggunakan sepeda motor sebagai moda transportasi

Tayang:
Penulis: Nevrianto | Editor: Budi Susilo
HO/Astra Motor Kaltim 2
TIPS MENGENDARAI MOTOR - Astra Motor Kalimantan Timur 2 bagikan tips #Cari_Aman bagi masyarakat yang menggunakan sepeda motor dalam beraktivitas setiap hari agar tetap aman dan nyaman dalam beraktivitas. (HO/Astra Motor Kaltim 2) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Bagi masyarakat yang beraktivitas setiap harinya dengan menggunakan sepeda motor sebagai moda transportasi tentu membutuhkan lebih dari sekadar keterampilan mengendarai, tapi juga disiplin dan kesadaran akan keselamatan berkendara.

Hal ini tentu perlu diperhatikan agar aktivitas harian yang dijalankan tetap aman dan nyaman.

Melalui Instruktur Safety Riding Astra Motor Kaltim 2,Fajrin Nur Huda ia kembali mengingatkan masyarkat Kota Tepian dan sekitarnya untuk terus menerapkan konsep berkendara yang aman dan nyaman dengan #Cari_Aman bagi para pengendara harian.

1. Menggunakan Perlengkapan Berkendara

Perlengkapan berkendara seperti helm SNI, celana panjang, jaket, sarung tangan, sepatu hingga jas hujan, harus Anda bawa dan disediakan dalam bagasi motor, semua ini untuk berjaga-ajaga agar bisa digunakan saat dibutuhkan.

Baca juga: Bangga! Astra Motor Kaltim 2 kembali Naik Podium di Kompetisi Safety Riding Nasional

Selain itu, perlengkapan berkendara tersebut juga untuk menunjang keselamatan Anda, dalam berkendara, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

2. Membawa Surat-Surat Kendaraan Lengkap

Jika Anda berkendara jarak jauh atau berkendara di jalan raya, pastikan Anda selalu membawa kelengkapan surat-surat kendaraan kemanapun.

Selain untuk menghindari tilang oleh polisi, kelengkapan surat berkendara seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) juga penting sebagai informasi identitas Anda. 

Dan yang paling penting di ingatkan pula kepada masyarakat Samarinda, untuk menghindari dalam memberikan izin pada anak di bawah umur, untuk mengendarai kendaraan Anda.

Karena hal itu, termasuk pelanggaran lalu lintas, pengendara yang diperbolehkan adalah yang sudah berusia diatas 16 tahun, sekaligus harus memiliki SIM.

3. Prioritaskan Pejalan Kaki

Sebagai pengendara motor yang baik, Anda harus mentaati peraturan lalu lintas.

Termasuk ketika melewati zebra cross, fly over, zebra cross, dan sejenisnya untuk kurangi kecepatan saat berkendara dan biarkan pejalan kaki lewat terlebih dahulu.

Dengan demikian, Anda sudah menerapkan salah satu prinsip safety riding bagi pengendara motor.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved