Berita Balikpapan Terkini

4 Warga Malaysia Ditangkap di Bandara SAMS, BNNK Balikpapan Dorong Kerja Sama dengan Interpol

Kepala BNNK Balikpapan, Kombes Pol Bonifasio Rio Rahadianto, menyatakan keprihatinannya atas maraknya upaya penyelundupan sabu oleh warga negara asing

Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
PENYELUNDUPAN SABU - Kepala BNNK Balikpapan Kombes Pol Bonifasio Rio Rahadianto menegaskan pengawasan terhadap penerbangan internasional akan diperketat usai empat WNA Malaysia ditangkap menyelundupkan sabu hampir 6 kilogram. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO) 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN – Kepala BNNK Balikpapan, Kombes Pol Bonifasio Rio Rahadianto, menyatakan keprihatinannya atas maraknya upaya penyelundupan sabu oleh warga negara asing (WNA) ke wilayah Kalimantan Timur.

Hingga pertengahan Juni 2025 ini, tercatat sudah dua kasus besar yang melibatkan empat WNA asal Malaysia.

Seluruhnya ditangkap di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan dalam upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dari Kuala Lumpur, Malaysia.

“Kasus ini menjadi alarm serius. Dalam waktu hanya sembilan hari, kami mengamankan empat WNA Malaysia yang berupaya menyelundupkan sabu ke wilayah kita. Ini mengindikasikan Kalimantan Timur mulai dijadikan jalur masuk jaringan narkotika internasional,” tegas Kombes Pol Bonifasio Rio, Selasa (24/6/2025).

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap seluruh penumpang internasional yang datang ke Balikpapan, serta mendorong BNNP Kalimantan Timur untuk segera menjalin kerja sama resmi dengan Interpol.

Baca juga: Capaian Kinerja Tahun 2024, BNNK Balikpapan Sita 4,1 Kg Ganja dan Rehabilitasi 88 Pengguna Narkotika

“Kami nilai perlu langkah lebih luas karena ini sudah masuk dalam kategori lintas negara. Maka dari itu, kami akan memohon kepada BNNP untuk menjalin kerja sama dengan Interpol,” ujarnya.

Adapun dua kasus tersebut terjadi pada tanggal 11 dan 20 Juni 2025. Tim gabungan dari BNNP Kalimantan Timur, Bea Cukai Kalbagtim, Bea Cukai Balikpapan, dan BNNK Balikpapan berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan sabu yang totalnya hampir mencapai 6 kilogram.

Pada 11 Juni, dua WNA berinisial MW dan MAA diamankan sesaat setelah mendarat dari Kuala Lumpur. Petugas menemukan 10 paket sabu dengan total berat 1.940 gram yang disembunyikan di bagian perut menggunakan teknik body strapping.

Sembilan hari berselang, giliran dua WNA lainnya, MH dan MT, ditangkap dengan modus serupa. Dari pemeriksaan, petugas menemukan 16 paket besar sabu seberat 3.984 gram, juga disembunyikan di tubuh pelaku.

Total barang bukti dalam dua pengungkapan tersebut mencapai 5.924 gram atau hampir 6 kilogram sabu.

“Barang bukti sudah kami amankan, sebagian disisihkan untuk kepentingan laboratorium, dan akan segera dimusnahkan sesuai prosedur hukum,” kata Kombes Pol Bonifasio.

Baca juga: Program Kelurahan Bersinar, BNNK Balikpapan Fokuskan Rehabilitasi dan Berdayakan Masyarakat

Keempat tersangka kini ditahan di Kantor BNNP Kalimantan Timur dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 132 ayat (1), dan Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved