Berita Balikpapan Terkini
Balikpapan Miliki 104 Gerai MPP, Wawali Bagus Susetyo Ingatkan Perizinan Usaha Tak Dipersulit
Kepastian waktu dalam kepengurusan izin menjadi faktor penting yang memengaruhi kepercayaan investor untuk menanamkan modal
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kepastian waktu dalam kepengurusan izin menjadi faktor penting yang memengaruhi kepercayaan investor untuk menanamkan modal.
Wakil Walikota Balikpapan Bagus Susetyo mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk tidak mempersulit proses perizinan masyarakat atau pengusaha.
Hal itu ditekankan dalam forum konsultasi publik yang diusung Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Balikpapan ini berlangsung, di Gran Senyiur Hotel Balikpapan, Selasa (24/6/2025).
Baca juga: BREAKING NEWS: Mobil Nyungsep di Atap Rumah Warga di Martadinata Telaga Sari Balikpapan
"Jangan membebani masyarakat atau pengusaha, apalagi dengan mempersulit proses-proses perizinan usaha," ujarnya.
Bagus menyebut, persoalan itu menjadi bagian paling penting untuk menghindari konflik dengan masyarakat sekitar. Sebab izin usaha adalah salah satu faktor penting untuk meningkatkan investasi.
Apalagi, Balikpapan telah mempunyai 104 gerai yang terlibat dalam Mall Pelayanan Publik (MPP) yang menjadi pusat layanan terpadu.
"Jadi, tidak ada perizinan sekarang yang menyulitkan, kalau misalnya ada yang menyulitkan perizinan atau sertifikasi, silakan whatsapp saya," pungkasnya. (*)
Revitalisasi Pasar Inpres Balikpapan Dimulai 2026, Area Manik-manik Masuk Tahap Awal |
![]() |
---|
Jadwal Layanan Penukaran Uang Rupiah Kas Keliling Kota Balikpapan Bulan September 2025 |
![]() |
---|
Rutan Kelas IIA Balikpapan Fasilitasi Pelatihan Kerja Anak yang Berhadapan dengan Hukum |
![]() |
---|
Lapas Balikpapan Tanam 1.500 Bibit Kelapa |
![]() |
---|
Upaya DKK Balikpapan Kendalikan Penyakit Campak hingga 0 Kasus, Sedia Vaksin dan Sosialisasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.