Bantuan Sosial

BSU 2025 Sudah Cair? Kemnaker sebut Jadwal Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan, Cara Cek Status BSU

BSU 2025 sudah cair? Kemnaker jelaskan jadwal pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan. Simak cara cek BSU 2025 lewat laman BPJS Ketenagakerjaan atau JMO.

Editor: Amalia Husnul A
canva.com
BSU 2025 CAIR? - Ilustrasi laman cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan. BSU 2025 sudah cair? Kemnaker jelaskan jadwal pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan. Simak cara cek BSU 2025 lewat laman BPJS Ketenagakerjaan atau JMO. (canva.com) 

Bila masih dalam proses verifikasi, sistem akan menampilkan notifikasi dan meminta pekerja untuk melakukan pengecekan selanjutnya secara berkala.

Selain memalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, pengecekan status verifikasi BSU BPJS Ketenagakerjaan juga bisa diakses dengan aplikasi JMO.

Berikut tahapannya:

  • Unduh dan buka aplikasi JMO Login dengan akun terdaftar
  • Bila belum terdaftar, lakukan pendaftaran akun
  • Buka aplikasi JMO
  • Pada halaman depan, scroll ke bawah pada halaman utama, pilih menu "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)"
  • Klik tombol "Klik Disini"
  • Isi data tambahan seperti nama ibu kandung, nomor handphone, dan email aktif
  • Klik "Lanjutkan", dan sistem akan menampilkan status BSU.

Sementara untuk proses pengecekan status penerima yang sudah diproses di Kemnaker, pekerja bisa mengeceknya di laman https://bsu.kemnaker.go.id/.

Namun sampai dengan Selasa 24 Juni 2025 pukul 09.00 WIB, situs https://bsu.kemnaker.go.id/ belum bisa menampilkan informasi proses validasi maupun tahapan pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan selanjutnya.

Website BSU 2025 di Kemnaker masih menampilkan notifikasi Segera Hadir dan belum bisa digunakan untuk pengecekan status. 

Namun, setelah ada proses di Kemnaker selesai, maka website BSU 2025 Kemnaker sudah bisa diproses.

Cek status notifikasi penyaluran BSU, yang terbagi menjadi tiga kategori:

Terdaftar, Ditetapkan, dan Tersalurkan.

Jika status sudah menunjukkan “Tersalurkan”, maka dana bantuan akan dikirim langsung ke rekening penerima melalui bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, BTN, atau Mandiri.

Peserta diimbau memastikan bahwa rekening yang terdaftar aktif dan valid.

Jika diperlukan, sistem akan meminta pembaruan data, termasuk:

  • Nama bank
  • Nama pemilik rekening
  • Nomor rekening aktif

Baca juga: Viral! BSU 2025 Tak Kunjung Cair, Konten Instagram Kemnaker Jadi Ladang Protes Masyarakat

(*)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Artikel ini telah tayang di Kompas.com.
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved