Bantuan Sosial
Cara Cek BSU dengan NIK di kemnaker.go.id, bpjsketenagakerjaan.go.id, dan JMO, Kapan Cair?
Cara cek BSU dengan NIK di kemnaker.go,id, bpjsketenagakerjaan.go.id, dan JMO, kapan cair?
TRIBUNKALTIM.CO - Cara cek BSU dengan NIK di kemnaker.go,id, bpjsketenagakerjaan.go.id, dan JMO (Jamsostek Mobile), kapan cair?
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merilis pernyataan terbaru soal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.
BSU 2025 yang dijanjikan pemerintah cair di awal Juni hingga pertengahan Juni namun hingga kini belum ditransfer ke rekening pekerja.
Kemnaker menjelaskan soal keterlambatan pencairan BSU 2025.
Kemnaker melalui Kepala Biro Humas, Sunardi Manampiar Sinaga dalam sebuah diskusi publik di Jakarta, Sabtu (21/6/2025) mengatakan, BSU akan segera diberikan.
Baca juga: Cara Mengecek BSU 2025, Ada Verifikasi hingga Validasi, Langkah Jika Opsi Update Rekening tak Muncul
"Mohon teman-teman pekerja supaya bersabar karena ini adalah wujud perhatian dari pemerintah,” ujar Kepala Biro Humas, Sunardi Manampiar Sinaga
Meski Kepala Biro Humas, Sunardi Manampiar Sinaga tidak menyebut kepastian tanggal pencairan BSU 2025.
Sebelumnya, Pemerintah merencanakan BSU 2025 akan dicairkan pada pekan kedua Juni 2025.
Namun, hingga pekan ketiga, dana BSU BPJS Ketenagakerjaan belum dapat disalurkan.
Menurut Sunardi, keterlambatan pencairan BSU 2025 terjadi karena adanya proses pemadanan dan validasi data yang cukup kompleks.
Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, namun seluruh proses tersebut kini telah rampung dan bantuan siap memasuki tahap finalisasi dan pencairan.
Cara Cek Status BSU 2025
Pekerja dapat memeriksa status penerima BSU 2025 melalui beberapa kanal resmi yang telah disediakan pemerintah. Berikut panduannya:
1. Cek BSU di Website BPJS Ketenagakerjaan
- Akses laman resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan data berikut:
- NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Nama lengkap sesuai KTP
- Tanggal lahir
- Nama ibu kandung
- Nomor handphone aktif
- Alamat email
- Klik tombol "Lanjutkan"
- Sistem akan menampilkan status verifikasi BSU. Jika data masih diverifikasi, akan muncul notifikasi untuk mengecek secara berkala.
Baca juga: Terjawab Kapan BSU Cair Setelah Lolos Verifikasi, BSU 2025 Ditransfer Paling Lambat di Tanggal Ini
2. Cek BSU melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Unduh aplikasi JMO melalui Google Play Store atau App Store.
- Log in menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan yang sudah terdaftar.
- Di halaman utama, gulir ke bawah dan klik “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”
- Masukkan data tambahan seperti:
- Nama ibu kandung
- Nomor handphone
- Alamat email aktif
-Klik "Lanjutkan", lalu sistem akan menampilkan status penerimaan BSU.
-Apabila sudah mendapatkan notifikasi lolos verifikasi di BPJS Ketenagakerjaan, selanjutnya adalah melakukan pengecekan secara berkala di website Kemnaker. Berikut langkahnya.
Cek BSU di Website Kemnaker
- Buka situs: https://bsu.kemnaker.go.id
- Log in menggunakan akun Kemnaker.go.id. Jika belum punya, klik “Daftar” untuk membuat akun baru.
- Setelah log in, lengkapi profil data diri secara lengkap dan benar.
- Di halaman dashboard, klik menu “Cek Penerima BSU”
- Sistem akan menunjukkan status Anda, apakah sudah lolos verifikasi atau belum.
- Pastikan juga data pekerja, termasuk nomor rekening dan status kepesertaan, telah diperbarui agar pencairan dapat berlangsung tanpa hambatan.
Akan tetapi, seperti yang disebutkan sebelumnya, website BSU 2025 di Kemnaker masih menampilkan notifikasi Segera Hadir dan belum bisa digunakan untuk pengecekan status.
Namun, setelah ada proses di Kemnaker selesai, maka website BSU 2025 Kemnaker sudah bisa diproses.
Cek status notifikasi penyaluran BSU, yang terbagi menjadi tiga kategori:
Terdaftar, Ditetapkan, dan Tersalurkan.
Jika status sudah menunjukkan “Tersalurkan”, maka dana bantuan akan dikirim langsung ke rekening penerima melalui bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, BTN, atau Mandiri.
Peserta diimbau memastikan bahwa rekening yang terdaftar aktif dan valid.
Jika diperlukan, sistem akan meminta pembaruan data, termasuk:
- Nama bank
- Nama pemilik rekening
- Nomor rekening aktif
Target Penerima dan Besaran BSU 2025
BSU 2025 menyasar 17,3 juta penerima, yang terdiri dari pekerja swasta, buruh, serta guru honorer termasuk guru PAUD.
Penerima akan mendapatkan Rp300 ribu per bulan, yang dicairkan sekaligus dua bulan (Juni–Juli 2025) sebesar Rp600 ribu.
Data penerima BSU 2025 untuk pekerja dan buruh diperoleh dari BPJS Ketenagakerjaan.
Sedangkan, untuk guru honorer dan PAUD, data dikoordinasikan melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
“Data yang sudah masuk dan diverifikasi saat ini sekitar 4 juta orang. Itu dari peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan,” tambah Sunardi.
Kriteria penerima BSU mengacu pada Permenaker No. 5 Tahun 2025, yang merupakan perubahan dari Permenaker No. 10 Tahun 2022.
Adapun persyaratan utama penerima BSU 2025, yakni sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK terdaftar
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
- Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan
BSU 2025 merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi nasional.
Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp10,72 triliun untuk penyaluran bantuan ini.
Tujuan pemberian BSU 2025 untuk menjaga daya beli masyarakat, serta mendukung stabilitas ekonomi selama periode pertumbuhan kuartal tengah tahun.
Penerima BSU 2025 diminta segera memverifikasi data rekening melalui laman resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi JMO, agar pencairan tidak tertunda.
Jika Anda termasuk dalam kategori penerima, siapkan rekening aktif di bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN, atau BSI) dan pastikan data Anda sudah valid dan terbaru. (*)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.