Kabar Artis

Judika Tegaskan Hubungannya dengan Ahmad Dhani usai tak Hadiri Acara Ngunduh Mantu Al-Alyssa

Sempat dikabarkan kisruh dengan Ahmad Dhani, Judika membantah anggapan bahwa dirinya tak hadir dalam acara unduh mantu Al Ghazali dan Alyssa Daguise.

Editor: Heriani AM
Wartakotalive/Arie Puji Waluyo
KISRUH ROYALTI - Penyanyi Judika membantah bahwa dirinya direct license dalam membayar royalti kepada Ahmad Dhani. Sempat dikabarkan kisruh dengan Ahmad Dhani, Judika membantah anggapan bahwa dirinya tak hadir dalam acara unduh mantu Al Ghazali dan Alyssa Daguise. 

Karena itu, PSSI mencoba mempercepat proses naturalisasi, agar ketiganya bisa didaftarkan untuk laga tersebut.

Komnas Perempuan Kecam Pernyataan Seksis Ahmad Dhani, Dorong MKD DPR RI Lakukan Pemeriksaan

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengecam pernyataan anggota DPR RI, Ahmad Dhani, yang dinilai seksis dan melecehkan perempuan. 

Pernyataan yang disampaikan Ahmad Dhani dalam Rapat Komisi X DPR RI dengan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terkait naturalisasi pada Rabu (5/3/2025) kemarin, disebut berpotensi melanggar hak asasi perempuan.

“Komnas Perempuan mengecam pernyataan anggota DPR Ahmad Dhani. Pernyataan Ahmad Dhani melecehkan perempuan karena menempatkan perempuan sekedar mesin reproduksi anak, pelayan seksual suami,” kata Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, dikutip dari Antara, Kamis (6/3/2025).  

Pernyataan Ahmad Dhani itu dilontarkan saat ia mengusulkan perluasan kebijakan naturalisasi bagi pemain sepak bola yang berusia di atas 40 tahun dan berstatus duda. 

Politisi Partai Gerindra itu berpendapat bahwa para pemain yang dinikahkan dengan perempuan Indonesia akan menghasilkan keturunan yang memiliki keterampilan sepak bola lebih baik. 

Dalam pernyataannya, Ahmad Dhani bahkan juga menyinggung, jika pemain sepak bola itu beragama Islam, maka mereka bisa menikah dengan empat perempuan.    

Komnas Perempuan menilai pernyataan itu tidak hanya merendahkan perempuan, tetapi juga bertentangan dengan komitmen Indonesia dalam upaya mewujudkan kesetaraan gender. 

Indonesia telah meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984. 

Konvensi ini mengamanatkan pejabat publik, termasuk pembuat kebijakan, untuk tidak melakukan diskriminasi terhadap perempuan dan mengambil langkah strategis dalam menghapus diskriminasi tersebut.  

“Mengingat bahwa pernyataan AD berpotensi melanggar hak asasi perempuan, mencederai citra, kehormatan dan kewibawaan DPR RI, khususnya Komisi X yang juga mengawal bidang pendidikan, Komnas Perempuan mendorong Majelis Kehormatan Dewan (MKD) untuk memeriksa kasus ini lebih lanjut,” ujar Andy.  

Komnas Perempuan berharap MKD DPR RI segera mengambil langkah konkret dalam menindaklanjuti pernyataan tersebut. 

Sebagai lembaga yang bertugas mengawasi etika anggota dewan, MKD diminta untuk menegakkan standar integritas yang lebih tinggi bagi anggota legislatif.  

Artikel ini telah tayang di Superball.bolasport.com dengan judul 3 Kata Respons Ahmad Dhani Usai Dituduh Rasis ke Pemain Keturunan

Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul Komnas Perempuan Kecam Pernyataan Seksis Ahmad Dhani, Dorong MKD DPR RI Lakukan Pemeriksaan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pernah Dimintai Direct License oleh Ahmad Dhani, Judika Pilih Tak Bawakan Lagu Dewa 19"

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Judika Tegaskan Tak Ada Masalah dengan Ahmad Dhani, Beberkan Alasan Absen di Unduh Mantu Al Ghazali.

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved