Balikpapan Dikepung Banjir
Balikpapan Masih Dibayangi Banjir, Pemerhati Kota Desak Pemkot Tuntaskan Ruang Terbuka Hijau
Persoalan banjir masih menjadi momok menakutkan bagi warga di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Persoalan banjir masih menjadi momok menakutkan bagi warga di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur karena setiap kali musim hujan tiba selalu muncul genangan air.
Sejumlah titik strategis di kota ini kerap terendam banjir dengan ketinggian yang bervariasi, tidak hanya menutup akses jalan, tetapi juga merendam rumah warga bahkan rumah sakit.
Akibatnya, kerugian material pun tak terhindarkan, termasuk rusaknya barang-barang berharga milik warga.
Kondisi ini perlahan mulai mengikis citra Balikpapan sebagai “kota nyaman dihuni”, slogan yang selama ini terus digaungkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
Baca juga: Ketua DPRD Alwi Sebut Penanganan Banjir di Balikpapan Jangan Hanya Reaktif
Menanggapi situasi ini, Pemerhati Kebijakan Publik Kota Balikpapan, Hery Sunaryo, menyoroti minimnya ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang menurutnya sangat berkaitan dengan problem banjir yang tak kunjung teratasi.
“Banjir ini sudah seperti ‘isu klasik’. Setiap musim hujan datang, kita selalu berhadapan dengan genangan. Tapi penanganannya belum menyentuh akar masalah,” ujar Hery kepada TribunKaltim.co, Rabu (25/6/2025) sore.
Menurutnya, upaya normalisasi drainase dan pelestarian kawasan resapan air harus menjadi prioritas utama dalam agenda pembangunan kota.
Jika tidak, lanjutnya, langkah yang diambil hanya bersifat tambal sulam dan tidak menyelesaikan persoalan secara menyeluruh.
Hery menjelaskan, secara topografis, Balikpapan memiliki karakteristik yang terbagi atas kawasan hulu, tengah, dan hilir.
Baca juga: 15 Titik Banjir di Balikpapan Kaltim, Hujan Deras Lumpuhkan Akses Jalan dan Permukiman
Di bagian hulu terdapat kawasan penting yaitu Hutan Lindung Sungai Wain, dengan luas sekitar 9.000–10.000 hektare, yang berperan vital sebagai zona penyangga ekologis kota.
“Kalau kawasan Sungai Wain ini sampai tergerus atau dikompromikan demi kepentingan lain, maka yang kita hadapi bukan hanya banjir, tapi juga krisis lingkungan yang jauh lebih besar,” tegasnya.
Hery menyoroti pemenuhan RTH di Kota Balikpapan yang dianggap masih jauh dari ideal.
Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yang mewajibkan pemerintah daerah menyediakan minimal 30 persen RTH dari total luas wilayah.
Angka ini terdiri atas 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH privat yang dibangun oleh sektor swasta.
“Pertanyaannya sekarang, apakah RTH publik kita sudah mencapai angka 20 persen itu? Dan apakah Pemkot punya data valid yang bisa diakses dan diverifikasi publik?” tanyanya.
Banjir Balikpapan Diperparah Pembangunan Tidak Berizin, DPRD Sindir Perumahan Bandel |
![]() |
---|
Terungkap Alasan Walikota tak Pantau Langsung Banjir di Balikpapan, Rahmad Mas'ud Ngaku Banyak Tamu |
![]() |
---|
Camat Balikpapan Selatan Sebut Ribuan Warga Terdampak Banjir, Salurkan 500 Nasi Bungkus |
![]() |
---|
Tim Respons Bencana Satbrimob Polda Kaltim Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Balikpapan |
![]() |
---|
SMAN 7 Balikpapan Langganan Banjir, Akses Sekolah Terhambat Saat Hujan Deras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.