Berita Nasional Terkini
Daftar Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 Lengkap Kombinasi Tanggal Merah
Berikut informasi mengenai sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama di Kalender 2025, lengkap dengan kombinasi tanggal merah untuk mengambil rehat.
TRIBUNKALTIM.CO - Juni 2025 kini telah memasuki minggu terakhir dan libur sekolah sudah di depan mata.
Pertanyaan seputar Libur Nasional dan Cuti Bersama yang tersisa di tahun ini tengah menjadi topik hangat di media sosial.
Informasi ini dibutuhkan karena beberapa orang ingin merencanakan liburan maupun sekadar mengatur waktu istirahat dan rehat sejenak dari pekerjaan.
Jika mengacu kepada Kalender Hijriah Indonesia yang telah dirilis oleh Kementerian Agama (Kemenag), diketahui masih banyak tanggal merah yang tersisa dari Libur Nasional maupun Cuti Bersama.
Hal ini telah sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017, 2, 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Di mana terdapat total 17 hari Libur Nasional dan 10 hari Cuti Bersama.
Baca juga: 1 Muharram 2025: Libur Tahun Baru Islam Jatuh Kapan? Ini Jadwal Long Weekend-nya
Berikut adalah daftar lengkap sisa hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.
Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
Hari Libur Nasional Tahun 2025
27 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
5 September: Maulid Nabi Muhammad S.A.W
25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
Cuti Bersama Tahun 2025
26 Desember: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
Kombinasi Tanggal Cuti Tahun 2025
Berdasarkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di kalender 2025 ditambah dengan kombinasi libur akhir pekan, inilah rekomendasi tanggal untuk mengambil cuti bagi Anda.
5-7 September 2025 (total 3 hari)
5 September 2025: Jumat, Maulid Nabi Muhammad S.A.W.
6 September 2025: Sabtu
7 September 2025: Minggu
25-31 Desember 2025 (total 7 hari)
25 Desember 2025: Kamis, Kelahiran Yesus Kristus
26 Desember 2025: Jumat, cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus
27 Desember 2025: Sabtu
28 Desember 2025: Minggu
29 Desember 2025: Senin (Anda bisa mengajukan cuti tahunan)
30 Desember 2025: Selasa (Anda bisa mengajukan cuti tahunan)
31 Desember 2025: Rabu (Anda bisa mengajukan cuti tahunan)
Baca juga: 27 Juni Libur Apa? Cek Kesempatan Cuti Panjang dan Jadwal Libur Kenaikan Kelas
Tips Cuti Panjang
Di bawah ini adalah beberapa tips yang dapat Anda jadikan pertimbangan untuk mempersiapkan diri.
1. Memperhatikan dengan baik hari libur dan cuti bersama yang tercantum di kalender Tahun 2025
Ini perlu dipertimbangkan, sebab beberapa hari libur tidak membuat Anda harus memotong jatah cuti tahunan.
2. Menentukan tujuan cuti
Ketika telah memutuskan untuk mengambil waktu luang, maka Anda tentunya perlu menentukan apa tujuan Anda pada cuti tersebut.
Apakah akan digunakan untuk beristirahat sejenak dari pekerjaan, melakukan hobi yang disukai, atau berkumpul bersama keluarga?
Penting juga untuk memperhatikan waktu mengambil cuti, agar Anda tetap merasa nyaman selama waktu tersebut berlangsung.
3. Menyelesaikan pekerjaan sebelumnya
Sudah pasti Anda tidak ingin meninggalkan pekerjaan dan merasa risih saat cuti karena belum diselesaikan, bukan?
Karena itu, penting sekali untuk mempersiapkan dan menyelesaikan pekerjaan kita sebelum memutuskan untuk cuti. Anda dapat melakukan koordinasi dengan atasan maupun rekan kerja sebelum mengambil waktu untuk cuti.
Baca juga: 5 Destinasi Wisata di Balikpapan yang Harus Dikunjungi Saat Libur Sekolah, Ada yang Promo!
4. Merencanakan keuangan selama cuti
Apabila Anda memiliki rencana untuk cuti dan pergi ke tempat lain dan tidak berada di rumah, maka ada baiknya menyiapkan dana sebelumnya.
Selain merasa lebih aman, Anda juga akan terhindar dari pengeluaran yang berlebihan selama cuti.
(*)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
| Apakah Guru Non-ASN Tak Boleh Mengajar Tahun 2027? Ini Penjelasan Kemendikdasmen |
|
|---|
| Profil Haerul Saleh, Anggota BPK RI yang Meninggal, Jadi Korban Kebakaran Rumahnya |
|
|---|
| Usai Polemik Sepatu Sekolah Rakyat, Mensos Gus Ipul Datangi KPK |
|
|---|
| Kemendagri Sarankan Jangan Pakai KTP Saat Check In di Hotel atau Masuk RS, Ini Alasannya |
|
|---|
| Sosok Djaka Budi Utama, Dirjen Bea Cukai yang Disebut dalam Dakwaan Korupsi Blueray, Respons Menkeu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250416_Libur-Nasional-dan-Cuti-Bersama-2025.jpg)