Jumat, 8 Mei 2026

Berita Nasional Terkini

Daftar Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 Lengkap Kombinasi Tanggal Merah

Berikut informasi mengenai sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama di Kalender 2025, lengkap dengan kombinasi tanggal merah untuk mengambil rehat.

Tayang:
Editor: Christnina Maharani
Grafis Tribunkaltim.co/Christnina Maharani via Canva
SISA LIBUR NASIONAL - Grafis atau ilustrasi libur nasional dan cuti bersama 2025 yang diolah dengan aplikasi visual Canva. Berikut informasi mengenai sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama di Kalender 2025, lengkap dengan kombinasi tanggal merah untuk mengambil rehat. (Grafis TribunKaltim.co/Christnina Maharani via Canva) 

TRIBUNKALTIM.CO - Juni 2025 kini telah memasuki minggu terakhir dan libur sekolah sudah di depan mata.

Pertanyaan seputar Libur Nasional dan Cuti Bersama yang tersisa di tahun ini tengah menjadi topik hangat di media sosial.

Informasi ini dibutuhkan karena beberapa orang ingin merencanakan liburan maupun sekadar mengatur waktu istirahat dan rehat sejenak dari pekerjaan.

Jika mengacu kepada Kalender Hijriah Indonesia yang telah dirilis oleh Kementerian Agama (Kemenag), diketahui masih banyak tanggal merah yang tersisa dari Libur Nasional maupun Cuti Bersama.

Hal ini telah sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017, 2, 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Di mana terdapat total 17 hari Libur Nasional dan 10 hari Cuti Bersama.

Baca juga: 1 Muharram 2025: Libur Tahun Baru Islam Jatuh Kapan? Ini Jadwal Long Weekend-nya

Berikut adalah daftar lengkap sisa hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.

Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025

Hari Libur Nasional Tahun 2025

27 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan

5 September: Maulid Nabi Muhammad S.A.W

25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)

Cuti Bersama Tahun 2025

26 Desember: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)

Kombinasi Tanggal Cuti Tahun 2025

Berdasarkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di kalender 2025 ditambah dengan kombinasi libur akhir pekan, inilah rekomendasi tanggal untuk mengambil cuti bagi Anda.

5-7 September 2025 (total 3 hari)

5 September 2025: Jumat, Maulid Nabi Muhammad S.A.W.

6 September 2025: Sabtu

7 September 2025: Minggu

25-31 Desember 2025 (total 7 hari)

25 Desember 2025: Kamis, Kelahiran Yesus Kristus

26 Desember 2025: Jumat, cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus

27 Desember 2025: Sabtu

28 Desember 2025: Minggu

29 Desember 2025: Senin (Anda bisa mengajukan cuti tahunan)

30 Desember 2025: Selasa (Anda bisa mengajukan cuti tahunan)

31 Desember 2025: Rabu (Anda bisa mengajukan cuti tahunan)

Baca juga: 27 Juni Libur Apa? Cek Kesempatan Cuti Panjang dan Jadwal Libur Kenaikan Kelas

Tips Cuti Panjang

Di bawah ini adalah beberapa tips yang dapat Anda jadikan pertimbangan untuk mempersiapkan diri.

1. Memperhatikan dengan baik hari libur dan cuti bersama yang tercantum di kalender Tahun 2025

Ini perlu dipertimbangkan, sebab beberapa hari libur tidak membuat Anda harus memotong jatah cuti tahunan.

2. Menentukan tujuan cuti

Ketika telah memutuskan untuk mengambil waktu luang, maka Anda tentunya perlu menentukan apa tujuan Anda pada cuti tersebut.

Apakah akan digunakan untuk beristirahat sejenak dari pekerjaan, melakukan hobi yang disukai, atau berkumpul bersama keluarga?

Penting juga untuk memperhatikan waktu mengambil cuti, agar Anda tetap merasa nyaman selama waktu tersebut berlangsung.

3. Menyelesaikan pekerjaan sebelumnya

Sudah pasti Anda tidak ingin meninggalkan pekerjaan dan merasa risih saat cuti karena belum diselesaikan, bukan?

Karena itu, penting sekali untuk mempersiapkan dan menyelesaikan pekerjaan kita sebelum memutuskan untuk cuti. Anda dapat melakukan koordinasi dengan atasan maupun rekan kerja sebelum mengambil waktu untuk cuti.

Baca juga: 5 Destinasi Wisata di Balikpapan yang Harus Dikunjungi Saat Libur Sekolah, Ada yang Promo!

4. Merencanakan keuangan selama cuti

Apabila Anda memiliki rencana untuk cuti dan pergi ke tempat lain dan tidak berada di rumah, maka ada baiknya menyiapkan dana sebelumnya.

Selain merasa lebih aman, Anda juga akan terhindar dari pengeluaran yang berlebihan selama cuti.

(*)

 

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved