Berita Samarinda Terkini
Pembangunan PLTSa di TPA Sambutan Sudah Capai 70 Persen, Investor Malaysia Butuh 2,5 Ha Lahan
Pemerintah Kota Samarinda akan segera mewujudkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di TPA Sambutan
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA — Pemerintah Kota Samarinda akan segera mewujudkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di TPA Sambutan.
Walikota Samarinda Andi Harun mengungkapkan bahwa progres perencanaan proyek ini telah mencapai 70 persen, seiring dengan konsolidasi dan rapat kerja yang telah dilakukan sebanyak tiga kali bersama calon investor.
“Pertemuan kemarin adalah yang ketiga, dan mereka (calon investor) sudah melaporkan perkembangan pengurusan rencana pembangunan PLTSa yang saat ini telah mencapai 70 persen,” ujar Andi Harun.
Salah satu poin penting yang tengah difinalisasi ialah penentuan titik lokasi pembangunan pembangkit.
Pemkot Samarinda membuka akses denah peta tanah milik pemerintah di TPA Sambutan yang luasnya sekitar 30 hektar.
Dari total tersebut, rencana pembangunan pembangkit hanya membutuhkan sekitar 2,5 hektar.
Baca juga: Reaksi Walikota Andi Harun soal Pelantikan Pengurus DWP Samarinda, Ingatkan Peran Strategis Kota
“Kita dalam waktu dekat akan menentukan titik persis lokasi pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah itu akan diletakkan,” jelas Andi Harun.
Selain penetapan lokasi, rapat terakhir juga membahas kelengkapan administrasi tanah serta dukungan-dukungan yang dibutuhkan investor, termasuk proses perizinan.
Pemerintah kota juga akan memfasilitasi pertemuan dengan PLN sebagai calon offtaker atau pembeli daya listrik yang akan dihasilkan oleh PLTSa tersebut.
“Kita akan mengundang PLN untuk agenda selanjutnya. Kita harapkan setiap bulan progresnya meningkat. Mohon doanya agar pembangunan PLTSa di Kota Samarinda berjalan lancar,” tambahnya.
Andi Harun menyambut positif proyek ini sebagai bagian dari kebijakan nasional dalam pengembangan waste to energy (WTE).
Ia menilai Samarinda termasuk salah satu kota yang memiliki progres cukup cepat dan sejalan dengan rencana revisi Perpres Nomor 35 Tahun 2018 terkait percepatan pembangunan PLTSa di Indonesia.
“Ini menggembirakan karena kebijakan pemerintah nasional sejalan dengan progres di daerah. Samarinda termasuk kota yang cukup maju dalam program ini,” tegasnya.
Mengenai teknologi yang akan digunakan, Andi Harun menjelaskan bahwa PLTSa Samarinda akan mengadopsi sistem subcritical hydrolysis, yakni teknologi berbasis air yang bekerja pada tekanan hingga 221 MegaPascal (MPa) atau suhu 374 derajat Celsius.
Teknologi ini telah digunakan di beberapa negara seperti Taiwan dan Taipei, serta sejumlah kota di Indonesia seperti Solo.
“Investor berasal dari Malaysia, dan mereka telah memilih teknologi sub kritis hidrolisis sebagai pilihan utama. Mereka telah melakukan hitung-hitungan bisnis, dan dengan progres 70 persen, berarti mereka sudah memiliki rencana bisnis yang matang,” ungkapnya.
Dari segi kapasitas, PLTSa di Samarinda diproyeksikan dapat mengolah lebih dari 600 ton sampah per hari dan menghasilkan daya sekitar 20 kVA.
Baca juga: Transformasi Pengelolaan Sampah di Samarinda, Walikota Andi Harun Bangun 10 Insinerator
Pemerintah Kota Samarinda akan berperan dalam menyediakan lahan serta menjembatani koordinasi dengan Kementerian ESDM dan PLN.
“Investasinya memang besar, tapi dengan perhitungan bisnis yang matang dan dukungan dari pemerintah pusat dan daerah, ini sangat mungkin terwujud. Mari kita doakan agar progres ini terus meningkat,” tutup Andi Harun. (*)
Camat Samarinda Seberang Tawarkan Solusi Kolaboratif untuk Penataan PKL di Jalan APT Pranoto |
![]() |
---|
Polresta Samarinda Amankan 3 Pelaku Penyalahgunaan BBM, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Plaza 21 Samarinda Direncanakan jadi Gedung Parkir, Dinas PUPR Diminta Kaji Ulang Perencanaan |
![]() |
---|
Sinyal Pemprov Kaltim Siap Ambil Alih Rumah Sakit H Darjad, Rudy Mas'ud Tertarik, Beber 1 Syarat |
![]() |
---|
Revitalisasi Pasar Pagi Samarinda Masuki Tahap Uji Coba Listrik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.