Berita Samarinda Terkini
Transformasi Pengelolaan Sampah di Samarinda, Walikota Andi Harun Bangun 10 Insinerator
Pemerintah Kota Samarinda tengah melakukan transformasi dalam pengelolaan sampah, sebagai respons atas sorotan dari Dinas Lingkungan Hidup Kaltim.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda tengah melakukan transformasi dalam pengelolaan sampah, sebagai respons atas sorotan dari Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Timur (DLH Kaltim).
Samarinda diketahui masih menggunakan metode open dumping.
Oleh sebab itu, salah satu langkah strategis yang kini dijalankan adalah pembangunan 10 insinerator komunal dan modernisasi TPA Sambutan.
Walikota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa sistem lama pengelolaan sampah sudah tidak relevan dan perlu segera ditinggalkan.
Baca juga: Lahan PDAM Dipakai untuk Pembangunan Insinerator, Pemkot Samarinda Matangkan Skema Relokasi Warga
Ia memastikan bahwa upaya perbaikan kini tengah berjalan secara total, termasuk penutupan TPA Bukit Pinang yang sudah tidak layak dan pengalihan pembuangan ke TPA Sambutan.
“Ya itu benar karena saat ini kita masih memakai sistem dumping. Sejalan dengan arahan Bapak Presiden dan KLHK, kita mesti lakukan pembenahan besar-besaran,” ungkapnya, Senin (23/6/2025).
Menurutnya, TPA Sambutan kini menjadi titik sentral pembenahan dengan skema pengelolaan modern.
Selain itu, Pemkot Samarinda telah mengalokasikan anggaran untuk membangun sepuluh insinerator komunal yang tersebar di masing-masing kecamatan.
Baca juga: Hadapi Lonjakan Sampah, Proyek Insinerator Komunal Rp 16 Miliar Jadi Tumpuan Baru Kota Samarinda
Setiap perangkat dirancang mampu mengolah 10 ton sampah dalam waktu 4 jam.
“Yang perlu diketahui, kita sedang melakukan pembenahan secara totalitas di TPA Sambutan, seiring penutupan TPA Bukit Pinang,” sambungnya.
Saat ini, proses lelang pengadaan insinerator sedang berlangsung.
Pemkot Samarinda juga telah menyiapkan lahan pembangunan di kawasan Samarinda Seberang, tepatnya di belakang kantor PDAM Jalan Sultan Hasanuddin.
Baca juga: Kurangi Beban Pembuangan di TPA, Pemkot Samarinda Bakal Bangun Insinerator di 10 Kecamatan
“Jadi tunggu saja hasilnya dan perkembangannya,” kata Andi Harun.
DLH Kaltim sebelumnya menyebut, Samarinda termasuk satu dari lima daerah bersama Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Kutai Barat, dan Berau yang masih mengandalkan metode lama dalam mengelola sampah.
DLH Kaltim pun memberi atensi khusus terhadap hal ini.
pengelolaan sampah
Walikota Samarinda
Andi Harun
Pemkot Samarinda
DLH Kaltim
Samarinda
TribunKaltim.co
Potret Ketimpangan Pendidikan, SDN 003 Samarinda Seberang Bertahan dengan Kayu Renta dan Satwa Liar |
![]() |
---|
Kapolresta Samarinda Minta Warga tak Pasang Bendera One Piece |
![]() |
---|
Komisi III DPRD Samarinda Hentikan Sementara Pematangan Lahan Gunung Kelua, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Kematian Pria Down Syndrome di Samarinda jadi Tanda Tanya, Keluarga Korban Lapor ke Polisi |
![]() |
---|
Kibarkan Bendera One Piece Bisa Dipidana, Komisi I DPRD Kaltim Minta Jangan Timbulkan Kebencian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.