Berita Nasional Terkini
SK Perpanjangan Kepengurusan PDIP Digugat Lagi, Sudah Sidang ke-8 di PTUN Jakarta, Isi Gugatan
SK perpanjangan kepengurusan PDIP digugat lagi. Sudah memasuki sidang ke-8 di PTUN Jakarta, berikut isi gugatan
Editor:
Amalia Husnul A
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SK DPP PDIP DIGUGAT- Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri saat memimpin pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan pengurus PDI Perjuangan masa bakti 2019-2024 diperpanjang hingga tahun 2025 di Sekolah Partai DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Jumat (5/7/2024) lalu. SK perpanjangan kepengurusan PDIP kembali digugat. Sudah memasuki sidang ke-8 di PTUN Jakarta, berikut isi gugatan
Ketua Bidang Kehormatan Partai: Komarudin Watubun
Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Legislatif: Bambang Wuryanto
Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif: Deddy Yevri Hanteru Sitorus
Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi: Djarot Saiful Hidajat
Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi: Sukur H. Nababan
Ketua Bidang Sumber Daya: Said Abdullah:
Pemerintahan
Ketua Bidang Politik: Puan Maharani:
Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah: Ganjar Pranowo
Ketua Bidang Luar Negeri: Ahmad Basarah
Ketua Bidang Hukum, HAM dan Advokasi Rakyat: Yasonna H. Laoly
Ketua Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional: Ronny Berty Talapessy
Ketua Bidang Perekonomian: Basuki Tjahaja Pumama
Ketua Bidang Kebudayaan, Rano Karno
Kerakyatan
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.