Berita Kaltim Terkini
BNNP Kaltim Mencatat Ada 4 Wilayah di Benua Etam yang Rawan Peredaran Gelap Narkotika
Sejumlah alasan sulitnya memutus peredaran narkoba di kampung–kampung yakni permasalahan adanya problem sosial yang terjadi
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap fenomena transformasi “patronase” di sosial masyarakat kepada bandar narkoba sedang berkembang di sejumlah daerah.
Berdasarkan data intelijen BNN RI, saat ini teridentifikasi sebanyak 900 wilayah lingkungan masyarakat di Indonesia yang telah terjadi fenomena tersebut.
Bandar telah menjadi patron sosial atau figur sentral baru yang sangat dihormati dan dilindungi atas jasa kebaikan dan kepedulian mereka kepada masyarakat sekitar.
Baca juga: Pembukaan Lahan jadi Biang Keladi Banjir Samarinda, Walikota Andi Harun Siap Tindak
Mengutip keterangan resmi Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, sebanyak 900 kampung narkoba masih ada di Indonesia.
Sejumlah alasan sulitnya memutus peredaran narkoba di kampung–kampung yakni permasalahan adanya problem sosial yang terjadi.
Para bandar barang haram menguatkan pondasi dan mencengkram kuat dengan memanfaatkan situasi kondisi ekonomi masyarakat.
Di mana mereka membuat masyarakat bergantung pada para bandar.
“Perputaran uang dari bisnis gelap narkotika yang begitu besar, sangat menarik minat para sindikat narkotika untuk memperluas jangkauan pasar narkotika di Indonesia. Hasil bisnis gelap narkotika juga digunakan untuk membangun propaganda dan menaklukan siapapun yang mengganggu bisnis tersebut,” terangnya.
Sementara itu, BNNP Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat ada 4 wilayah rawan peredaran gelap narkotika.
Jalan Lambung Mangkurat dan Jalan Pertenunan di Kota Samarinda, Kampung Bugis Balikpapan Barat, serta Kampung Berlin Loktuan Kota Bontang.
“Kita juga telah diskusikan bersama seluruh pihak terkait termasuk Pemprov Kaltim terkait patron, orang berpengaruh ini saat rapat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN) dan membentuk Satuan Gugus Tugas (Satgas). Tentu ini jadi atensi kami juga di Kaltim,” tegas Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Rudi Hartono, Kamis (26/6/2025).
Diakui perwira tinggi (pati) Polri tersebut, bahwa fenomena patron terhadap para bandar narkoba ini malah menjadi trend baru.
Menurutnya, dulu pemuka agama, tokoh yang dituakan hingga figur yang disegani menjadi patron, tauladan bagi masyarakat.
Langkah–langkah pendekatan untuk mengusir stigma masyarakat yang menghalalkan bahkan melindungi tindakan ilegal mesti diupayakan semua pihak, semua pemangku jabatan mulai dari atas hingga paling bawah (grass root).
Pihaknya tentu, tengah berupaya mengurai hubungan-hubungan yang mungkin telah lama dilalui dan terjalin ini.
6 Spot Wisata Alam Hits di Kalimantan Timur 2024, dari Pantai hingga Desa Adat |
![]() |
---|
5 Daerah dengan Layanan Kesehatan Puskesmas Terbanyak di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Viral Dugaan Aksi Keji Kuliti Anjing Hidup-hidup di Kutai Barat, Laporan Aktivis ke Polisi Ditolak |
![]() |
---|
Sosok AKBP Khairul Basyar, Segera Jabat Kapolres Kukar Gantikan AKBP Dody Surya yang Tersandung Etik |
![]() |
---|
Pemprov Kaltim Dorong Percepatan Program Reforma Agraria Melalui Pembentukan Tim Gugus Tugas Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.