Berita Kaltim Terkini

Pemprov Kaltim Sambut Penempatan Uang Kas Negara di BPD, Peluang Emas Bangkitkan Ekonomi Daerah

Pemprov Kaltim menyambut positif rencana penempatan dana kas negara di BPD, dinilai mampu menjadi penggerak ekonomi daerah secara signifikan

RIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS
KEUANGAN - Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, saat ditemui usai menghadiri kegiatan di Hotel Fogo, Samarinda. Sabtu (11/10/2025). Pemprov Kaltim menyambut positif rencana penempatan dana kas negara di BPD, dinilai mampu menjadi penggerak ekonomi daerah secara signifikan. (TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menyambut baik kebijakan penempatan uang kas negara di Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang digagas oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Langkah ini dinilai sebagai stimulus strategis untuk memperkuat likuiditas daerah sekaligus menggerakkan roda perekonomian lokal di Kalimantan Timur.

Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menilai kebijakan tersebut akan menjadi angin segar bagi pembangunan ekonomi daerah.

Menurutnya, penempatan dana pemerintah pusat di BPD berpotensi memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro hingga sektor produktif lainnya di Kaltim.

"Insya Allah itu bisa berjalan. Kami berharap adanya dana segar yang masuk ke BPD dan juga bisa menggulirkan roda ekonomi di Kalimantan Timur," ujar Seno Aji, Sabtu (11/10/2025).

Baca juga: Sekolah Terpadu Samarinda Hadirkan Kurikulum Cambridge, DPRD Kaltim Beri Dukungan Penuh

Sebagai informasi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengumumkan rencana pengalihan dana pemerintah senilai Rp200 triliun dari bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) ke Bank Pembangunan Daerah. Langkah ini diambil agar distribusi dana dapat menjangkau sektor ekonomi di daerah secara lebih merata.

Kementerian Keuangan saat ini tengah membuka peluang penempatan dana murah ke beberapa BPD, termasuk PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) dan PT Bank DKI (Bank Jakarta).

Menteri Keuangan memastikan hanya bank pembangunan daerah yang bersih dari kasus hukum yang dapat menerima penempatan dana pemerintah.

Melihat besarnya potensi dari kebijakan ini, Seno Aji menekankan pentingnya realisasi program agar tidak hanya menjadi wacana belaka.

"Nah ini kami berharap benar-benar terjadi, tidak hanya wacana, tapi benar-benar digulirkan dan ini bisa membangkitkan roda ekonomi Kalimantan Timur," tegasnya.

Baca juga: Legislator Kaltim Puji Langkah Berani Wali Kota Andi Harun Bangun Sekolah Terpadu di Samarinda

Harapan tersebut bukan tanpa alasan. Kebijakan penempatan dana di BPD merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperluas jangkauan pembiayaan ekonomi hingga ke daerah-daerah.

Sebelumnya, pemerintah telah menyalurkan dana ke lima bank milik negara sebagai langkah awal untuk meningkatkan likuiditas perbankan nasional.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa beberapa BPD telah menyatakan ketertarikan untuk turut menyalurkan kredit menggunakan kas pemerintah, serupa dengan yang dilakukan oleh bank-bank BUMN.

Untuk tidak melewatkan peluang emas ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui BPD Kaltim telah mengambil langkah proaktif dengan mengajukan surat permohonan kepada pemerintah pusat.

"Oh iya ya kita ajukan memang sebagai syarat kita bersurat dan kita sudah bersurat mudah-mudahan ada hasilnya dari pemerintah ya," pungkas Seno Aji. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved