Kabar Artis
Tak Dapat Pengakuan Soal Hak Identitas Anak, Lisa Mariana Kini Digugat Rp105 M oleh Ridwan Kamil
Pihak Ridwan Kamil mengajukan gugatan balik ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung dengan nilai mencapai Rp 105 miliar.
Sengketa hukum antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan mantan model majalah dewasa, Lisa Mariana semakin meruncing.
TRIBUNKALTIM.CO - Pihak Ridwan Kamil mengajukan gugatan balik ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung dengan nilai mencapai Rp 105 miliar.
Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, mengonfirmasi bahwa gugatan tersebut dilayangkan pada Rabu 25 Juni 2025 sebagai bagian dari tanggapan atas gugatan Lisa Mariana.
"Benar, kami ajukan gugatan balik."
"Tuntutan ganti rugi materiil Rp5 miliar, dan tuntutan ganti rugi imateriil Rp100 miliar," ujar Muslim, dikutip dalam YouTube Cerita Selebriti, Kamis (26/6/2025).
Baca juga: Reputasi Hancur, Ridwan Kamil Gugat Lisa Mariana Rp105 Miliar, Ganti Rugi Materiil hingga Psikologis
Gugatan balik itu, lanjut Muslim, telah diajukan melalui sistem e-court bersamaan dengan jawaban atas gugatan Lisa.
Menurutnya, kliennya dirugikan karena Lisa menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.
"Karena tuduhan LM terkait CA sebagai anak biologis belum terbukti secara hukum."
"Namun LM sudah menyampaikan ke publik."
"Sehingga nama baik Pak RK dan keluarga tercemar," tegas Muslim.
Pesan Lisa Mariana untuk Ridwan Kamil usai Datangi Komnas Perempuan: Jangan Pencitraan
Di sisi lain, Lisa Mariana telah mendatangi Komnas Perempuan untuk meminta perlindungan di tengah permasalahannya dengan Ridwan Kamil.
Setelah melapor, Lisa Mariana memberikan pesan kepada Ridwan Kamil serta menyinggung soal anak.
"Ini ya Pak RK anaknya sehat ya," ucap Lisa Mariana, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (25/6/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.