Berita Balikpapan Terkini

Wawali Balikpapan Sidak Pengupasan Lahan, Soroti Risiko Banjir dan Bendali yang Tak Sesuai

Wakil Walikota Balikpapan, Bagus Susetyo, melakukan inspeksi mendadak ke kawasan Jalan BJBJ untuk aktivitas pengupasan lahan

Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO/SITI ZUBAIDAH
PENINJAUAN - Bagus Susetyo Wakil Walikota Balikpapan saat meninjau langsung pengupasan lahan di kawasan BJBJ yang menjadi penyebab banjir. (TRIBUNKALTIM.CO/SITI ZUBAIDAH) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Wakil Walikota Balikpapan, Bagus Susetyo, melakukan inspeksi mendadak ke kawasan Jalan BJBJ, meninjau langsung aktivitas pengupasan lahan yang diduga memperburuk potensi banjir di wilayah tersebut.

Dalam kunjungannya, Bagus menegur pihak pengelola proyek karena tidak membangun bendungan pengendali (bendali) sesuai dengan rencana teknis (set plan) yang telah disepakati. Padahal, bendali merupakan salah satu syarat utama dalam pengendalian dampak lingkungan pada aktivitas pematangan lahan.

Diketahui dari informasi yang ada pengupasan lahan di kawasan BJBJ luasnya sekitar 7 hektar. Dari luas pengupasan lahan berdasarkan set plan menyediakan empat Bendali dengan masing-masing luas 3 ribu hektare. Tetapi kenyataannya tidak ada.

"Ini Bendali kaya kolam lela (kecil banget) tidak dapat menampung aliran air hujan yang turun di kawasan ini," ungkap Bagus Susetyo

Dalam keterangannya, Bagus  Susetyo menjelaskan bahwa banjir terjadi karena air hujan tidak dapat tertampung oleh saluran air yang ada. Selain faktor cuaca, aktivitas pengupasan lahan tanpa pengendalian yang tepat turut memperparah kondisi.

Baca juga: Gandeng Media dan Influencer, Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan Gelar eMotion 2025

"Pengupasan lahan tidak bisa kita larang total karena pembangunan tetap harus berjalan. Tapi harus taat aturan. Harus punya izin Amdal, PBG, dan pematangan lahan. Itu semua sudah ada di peraturan daerah,” tegasnya.

Wawali Bagus Susetyo menegaskan bahwa setiap kegiatan pematangan lahan harus dilakukan secara bertanggung jawab. Ia menekankan pentingnya membangun bendungan pengendali (bendali) terlebih dahulu, sebelum kegiatan lanjutan dilakukan. Aliran air juga harus diarahkan ke saluran khusus, bukan langsung ke saluran umum.

“Kalau langsung ke saluran umum, di situ terjadi sedimentasi. Lumpur dan air tergenang. Ini yang sering menyebabkan banjir dan tidak boleh terulang,” ujar Bagus Susetyo.

Dalam peninjauan tersebut, Wawali juga mengungkap adanya sejumlah izin pematangan lahan yang diterbitkan sejak tahun 2016. Namun, ia menyoroti kurangnya pelaporan atau koordinasi dari pemilik lahan kepada pemerintah setempat.

“Sesuai prosedur, seharusnya mereka konfirmasi ke lurah, ke camat, dan ke Dinas Perkim. Ini akan kami cek. Saya akan panggil Kepala Dinas Perkim, apakah semua sudah sesuai aturan atau belum,” tegasnya.

Pemkot Balikpapan komitmen untuk memastikan pembangunan tetap sejalan dengan perlindungan lingkungan, agar risiko banjir dapat diminimalisir. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved