Berita Nasional Terkini

Pengakuan Hasto di Sidang: Diminta Tak Pecat Jokowi, Mundur dari Sekjen PDIP, hingga Ancaman Penjara

Pengakuan Hasto Kristiyanto di sidang: Diminta tak pecat Jokowi, mundur dari Sekjen PDIP, hingga ancaman dipidanakan.

Tribunnews/Jeprima
SIDANG HASTO - Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidik kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap, Hasto Kristiyanto menyimak keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025). Pengakuan Hasto Kristiyanto di sidang: Diminta tak pecat Jokowi, mundur dari Sekjen PDIP, hingga ancaman dipidanakan.(Tribunnews/Jeprima) 

TRIBUNKALTIM.CO - Pengakuan Hasto Kristiyanto di sidang: Diminta tak pecat Jokowi, mundur dari Sekjen PDIP, hingga ancaman dipidanakan.

Sidang dengan terdakwa Hasto Kristiyanto kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/6/2025).

Sidang kali ini adalah pemeriksaan Hasto.

Sekjen PDIP ini mengungkap adanya tekanan padanya sebelum ia menjadi tersangka KPK.

Hasto mengatakan bahwa dirinya sempat diminta seseorang mundur dari jabatannya sebagai Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDIP.

Baca juga: JPU Tanya Alasan Harun Masiku yang Anggota Partai Biasa Bisa Bertemu Sekjen PDIP, Ini Jawaban Hasto

Tak hanya itu ia juga mengaku diancam bakal dipidanakan hingga dipenjara jika tak mundur dari Sekjen PDIP.

Adapun hal itu Hasto sampaikan saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan pergantian antara waktu (PAW) DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan Harun Masiku di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/6/2025).

Pernyataan itu bermula saat kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail mengonfirmasi pernyataan mengenai kliennya diminta mundur sebagai Sekjen PDIP.

"Saya ingat membaca satu pernyataan mengenai kejadian pada tanggal 13 Desember 2024. Sebelum saudara ditetapkan sebagai tersangka, ketika itu kalau saya tidak keliru beritanya adalah saudara didatangi oleh orang yang meminta kepada saudara untuk mundur dari kedudukan sebagai sekjen partai," kata Maqdir.

"Dan kemudian yang kedua, untuk meminta saudara menyampaikan kepada saudara agar supaya presiden ketika itu Joko Widodo tidak dihentikan dari jabatannya sebagai anggota partai?," tanya Maqdir melanjutkan.

Menanggapi hal ini, Hasto pun membenarkan bahwa dirinya mengalami kejadian tersebut.

Ia menerangkan, bahwa informasi itu dirinya peroleh dari sejumlah orang.

"Betul, itu bahkan ada lewat beberapa orang informasi itu," jawab Hasto.

Meski begitu Hasto menyebut tak mengetahui identitas seseorang yang memintanya mundur dari jabatannya tersebut.

HASTO KRISTIYANTO DITAHAN - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mwngenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). KPK resmi menahan Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan eks kader PDI-P Harun Masiku. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
HASTO KRISTIYANTO DITAHAN - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mwngenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). KPK resmi menahan Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan eks kader PDI-P Harun Masiku. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Hanya saja kata dia, seseorang yang dimaksud itu juga menginformasikan desakannya mundur sebagai Sekjen kepada kader PDIP lain yakni Deddy Sitorus dan Ronny Talapesy.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved