Berita Nasional Terkini

KPK Buka Peluang Periksa Bobby Nasution Usai OTT Sumut, 5 Orang Jadi Tersangka termasuk Kadis PUPR

KPK buka peluang periksa Bobby Nasution, Gubernur Sumut usai OTT di Sumatera Utara. 5 orang termasuk Kadis PUPR Sumut ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
OTT KPK SUMUT - Sejumlah orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/6/2025) malam. KPK buka peluang periksa Bobby Nasution, Gubernur Sumut usai OTT di Sumatera Utara. 5 orang termasuk Kadis PUPR Sumut ditetapkan sebagai tersangka. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

"Total nilai proyek setidaknya sejumlah Rp231,8 miliar. KPK masih akan menelusuri dan mendalami proyek-proyek lainnya," kata Asep.

Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK selain mengamankan sejumlah enam pihak, juga mengamankan sejumlah uang tunai senilai Rp231 juta, yang diduga merupakan sebagian atau sisa komitmen fee dari proyek-proyek tersebut.

Atas perbuatannya, Akhirun dan Rayhan disangkakan telah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara Topan, Rasuli, dan Heliyanto disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga: OTT KPK di Sumatera Utara, 6 Orang Ditangkap dan Dibawa ke Jakarta, Kasus Apa?

(*)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Bakal Periksa Bobby Nasution untuk Telusuri Aliran Uang Korupsi Proyek Jalan di Sumatera Utara

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved