Berita Nasional Terkini
Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah Usai Diundang KPK terkait Kasus Kuota Haji Era Menag Gus Yaqut
Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah usai dimintai keterangan oleh KPK terkait kasus kuota haji era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut).
TRIBUNKALTIM.CO - Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah usai dimintai keterangan oleh KPK terkait kasus kuota haji era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut).
Ustaz Khalid Basalamah buka suara setelah dirinya dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (23/6/2025).
Ia menegaskan bahwa pemanggilannya oleh KPK tak terkait status tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Ia menjelaskan pemanggilan tersebut bukan karena dirinya terlibat dalam kasus dugaan korupsi kuota haji, melainkan untuk dimintai informasi seputar pelaksanaan haji dan kuota haji.
Ustaz Khalid menegaskan kehadirannya di KPK adalah bentuk ketaatan sebagai warga negara yang baik.
Baca juga: Profil Ustaz Khalid Basalamah yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Kuota Haji Era Menag Gus Yaqut
"Pada saat teman-teman KPK meminta saya untuk datang, saya datang sebagai bentuk ketaatan kepada pemerintah dan itu adalah kewajiban untuk saya datang. Tapi yang perlu digarisbawahi saya datang bukan sebagai tersangka kalau tersangka," kata Ustadz Khalid dalam video "Talkshow Tanya Ustaz: Bagaimana Menyikapi Pemberitaan Ustaz Khalid Basalamah Dipanggil KPK?" yang diunggah di kanal YouTube-nya pada Kamis (26/6/2025).
"Saya diundang untuk datang dan saya warga Indonesia yang patuh. Apa yang mereka butuhkan informasi kami sampaikan, sebatas itu. Jadi tidak ada hubungannya antara saya dengan korupsi," sambungnya.
Adapun Ustaz Khalid adalah pendakwah yang memiliki usaha travel umrah, sehingga pengetahuannya diperlukan untuk mengusut kasus korupsi KPK.
Menurut dia, kehadiran dirinya di KPK semata-mata karena diminta memberikan informasi seputar haji dan kuota haji.
Mengingat ia merupakan praktisi lapangan yang juga mengelola travel umrah dan haji.
"Saya bukan menteri agama, saya bukan eks menteri agama, saya bukan staf di Kementerian Agama yang mengurus semua ini, saya tidak ada hubungan," kata dia.
"Saya salah satu praktisi di lapangan yang kebetulan Allah amanahkan travel, juga melaksanakan ibadah haji. Jadi teman-teman di sana (KPK) membutuhkan informasi itu," tambahnya.
Baca juga: KPK Minta Keterangan Khalid Basalamah Terkait Kasus korupsi Kuota Haji Era Menag Yaqut Cholil
Ustaz Khalid Basalamah jelaskan tujuan pemanggilan oleh KPK
Dalam kesempatan yang sama, Ustaz Khalid mengatakan dirinya juga sempat bertanya kepada KPK terkait tujuan pemanggilannya.
"Saya waktu diundang, saya tanya kepada penyidiknya. 'Saya ini tersangka?'. 'Oh nggak, bukan, Ustaz. Bukan. Ustaz diundang untuk kita tanya-tanya. Mungkin ada yang butuh disampaikan persaksian atau apa yang diketahui tentang masalah haji dan kuotanya'," ucapnya coba menjelaskan apa yang ia tanyakan dan dengar dari pejabat KPK.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.