Berita Nasional Terkini
Daftar Kontroversi Bobby Nasution, Kedekatan dengan Kadis PUPR Sumut yang Ditangkap KPK Disorot
Daftar kontroversi Bobby Nasution, kedekatan dengan Kadis PUPR Sumut yang ditangkap KPK kini disorot
TRIBUNKALTIM.CO - Nama Gubernur Sumut, Bobby Nasution disorot setelah orang dekatnya, Topan Obaja Putra Ginting, Kadis PUPR Sumatera Utara ditangkap KPK dan dinyatakan sebagai tersangka.
Sosok Topan Ginting diketahui menjabat sebagai Kadis PUPR Pemko Medan ketika Bobby Nasution menjabat Walikota Medan dan saat menantu Jokowi tersebut menjadi Gubernur Sumut, ia juga naik menjadi Kadis PUPR Sumut.
Sebelum kedekatannya Bobby Nasution dengan Topan Ginting, Kadis PUPR disorot, ada sejumlah kontroversi terkait Gubernur Sumut dan menantu Jokowi ini.
Dalam perjalanan politiknya, mulai dari Walikota Medan hingga kini Gubernur Sumut, ada sejumlah kontroversi dari Bobby Nasution.
Baca juga: Jejak Topan Ginting, Proyek Lampu Pocong hingga Jabat Kadis PUPR saat Bobby Nasution Jadi Gubernur
Daftar kontroversi Bobby Nasution, Gubernur Sumut dan menantu Jokowi:
1) Blok Medan
Istilah Blok Medan mencuat dalam sidang kasus suap dan gratifikasi melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (AGK) di Pengadilan Negeri Ternate, pada 31 Juli 2024.
Dalam sidang, saksi mengungkap dugaan keterlibatan Blok Medan dalam kegiatan pertambangan di Maluku Utara.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara saat itu, Suryanto Andili yang dihadirkan sebagai saksi, mengatakan bahwa Abdul Gani Kasuba menggunakan kode Blok Medan dalam memuluskan pengurusan izin tambang yang diduga dimiliki Bobby Nasution.
Di dalam sidang, Abdul Gani mengatakan istilah Blok Medan dipakai untuk pengurusan izin tambang di Halmahera untuk usaha milik Kahiyang Ayu, istri Bobby.
Jaksa mencecar Suryanto menyangkut keterlibatan Muhaimin Syarif alias Ucu di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut.
Jaksa kemudian menggali keterangan dari Suryanto dengan menanyakan perusahaan-perusahaan yang mendapatkan izin tambang.
Di antara izin yang dikeluarkan disebut dengan istilah “Blok Medan”. Informasi itu lebih dulu keluar dari mulut Muhaimin Syarif yang sudah diperiksa pada kesempatan sebelumnya.
“Kemarin kan kita sudah periksa Pak Muhaimin Syarif, ada istilah Medan. Medan? Kenapa ada istilah Medan? Bukannya Ternate atau Obi? Kenapa Pak?” tanya Jaksa KPK.
Akan tetapi, Suryanto tidak mau menjawab dengan jelas. Jaksa pun membujuk anak buah Abdul Gani itu agar berterus terang.
“Saya ingin keterusterangan Bapak. Apa yang dimaksud Medan? Blok itu milik Medan? Apa Pak?” cecar Jaksa.
“Di situ yang saya tahu disampaikan itu Bobby,” jawab Suryanto.
“Bobby Nasution? Wali Kota Medan maksudnya?” tanya Jaksa memastikan. “Iya,” jawab Suryanto.
Hingga saat ini, belum ada putusan resmi dan keterkaitan Bobby Nasution dalam kasus itu.
2) Dukung Prabowo-Gibran saat Masih Jadi Kader PDIP
Bobby awalnya mendaftar menjadi kader PDI Perjuangan (PDIP) pada 2020.
Pada Desember 2020, ia memenangkan Pilkada Medan bersama Aulia Rachman dan memperoleh 54,5 persen.
Bobby dilantik menjadi Wali Kota Medan pada 26 Februari 2021.
Namun, menjelang Pilpres 2024, Bobby Nasution malah mendukung pasangan calon yang bukan dari PDIP.
Bobby mendukung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Dia kemudian dipecat dari PDIP pada November 2023.
Dipecatnya Bobby bersamaan dengan pemecatan PDIP terhadap Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka.
Lalu pada Mei 2024, Bobby bergabung ke Partai Gerindra dan didukung sebagai calon Gubernur Sumatra Utara.
Ia mendapat dukungan Gerindra, Golkar, Demokrat, PKB, NasDem, PAN, hingga PPP.
Bobby-Surya berhasil memenangkan Pilkada Sumut 2024.
Bobby lalu resmi dilantik sebagai Gubernur Sumatra Utara periode 2025–2030.
3) Proyek Gagal Lampu Pocong
Pada 2023 saat menjabat Wali Kota Medan, Bobby Nasution sempat meminta maaf atas gagalnya proyek lampu hias yang disebut juga lampu pocong karena bentuknya.
Proyek itu dinilai gagal lantaran proses pengerjaan tidak berkualitas.
"Dalam hal ini (saya) menyampaikan tentunya yang viral-viral pada masyarakat lebih dan kurangnya, tentunya karena viral viralnya ya, bukan karena kami melakukan ini, kami mohon maaf tentunya kepada masyarakat," ujar Bobby saat menghadiri konferensi pers pengembalian uang proyek lampu pocong di Kejari Medan, Jumat, 29 Desember 2023.
Bobby terlebih dahulu meminta inspektorat melakukan pemeriksaan.
"Pelaksanaan di lapangan yang dilakukan oleh pelaksana secara mutu dan secara kualitas, kami belum bisa menerima, Pemerintah kota Medan, belum melihatnya (baik) secara fisiknya," ujarnya
Dia pun meminta keenam kontraktor yang memenangkan tender untuk mengembalikan uang proyek Rp21 miliar yang sudah diberikan Pemkot Medan.
Bobby Nasution meminta kontraktor mengembalikan uang Rp21 miliar yang sudah dipakai untuk mengerjakan proyek lampu pocong ini.
"Jadi tidak ada proyek lansekap atau lampu pocong. Ini kita sebut proyek gagal. Selanjutnya, kita akan tagih seluruh anggaran APBD yang digunakan untuk proyek ini," jelasnya, Selasa (9/5/2023).
Dijelaskan Bobby, proyek ini gagal dikarenakan pembangunan tidak sesuai dengan konsep yang diterapkan.
"Karena seharusnya proyek ini dilakukan pembenahan trotoar terlebih dahulu. Tetapi, yang terjadi malah sebaliknya dan tidak sesuai perencanaan," katanya, dikutip dari Tribun Medan.
4) Sengketa 4 Pulau dengan Aceh
Diketahui, empat pulau yaitu Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Ketek dikethaui berlokasi antara Aceh Singkil (Aceh) dan Tapanuli Tengah (Sumut).
Awalnya empat pulau tersebut milik Aceh secara administratif sejak 1956, lalu secara keliru masuk wilayah Sumut akibat kesalahan koordinat tahun 2008, dan diadministrasikan ulang ke Sumut pada 2020–2025.
Pada April 2025, Kemendagri menetapkan keempat pulau masuk wilayah Sumut, lantas mendapatkan protes dari Aceh, kemudian dilakukanlah mediasi kedua gubernur, Selasa (17/6/2025).
Presiden Prabowo Subianto memimpin melalui rapat terbatas dan menetapkan bahwa keempat pulau tetap secara administratif masuk wilayah Aceh, berdasarkan dokumen Kemendagri dan arsip dari 1992 serta peta 1978.
Bobby menerima keputusan yang menetapkan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek masuk wilayah Aceh.
"Saya minta seluruh masyarakat Sumut, Aceh adalah wilayah yang bertetangga dengan kita. Jangan mau terhasut, jangan mau terbawa gorengan, apapun kondisinya hari ini untuk seluruh masyarakat Sumut kalau ada laporan ke masyarakat Aceh dan sejenisnya, saya sebagai gubernur sumut itu dihentikan," ujar Bobby.
Sementara itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyambut baik keputusan Prabowo yang mengembalikan keempat pulau ke wilayah Kabupaten Aceh Singkil, Aceh.
"Yang penting pulau tersebut dalam kategori NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Itu mimpi kita semua," kata Muzakir.
"Jadi mudah-mudahan tidak ada lagi permasalahan, aman dan damai antara provinsi Aceh dan Sumut," sambung mantan panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu.
5) Orang Dekat Jadi Tersangka Korupsi
Terbaru, Bobby dihadapkan dengan orang dekatnya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek jalan di Sumut.
KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka berdasarkan hasil giat operasi tangkap tangan (OTT) di Sumut pada Kamis (26/6/2025) malam.
Salah satunya ialah Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala Dinas (Kadis) PUPR Provinsi Sumut yang diketahui merupakan orang dekat Bobby.
Diwartakan Tribun-Medan.com, Topan Obaja Putra Ginting merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang kariernya cukup cemerlang.
Ia adalah alumnus STPDN (Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri) tahun 2007.
Setelah lulus dari STPDN, dirinya mulai bertugas sebagai ASN di Pemerintah Kota (Pemkot) Medan.
Saat itu Topan sempat menjabat sebagai Kasubbag Protokol Bagian Umum Pemkot Medan.
Kemudian, ia dipercaya sebagai Kepala Bidang di Dinas Komunikasi dan Informatika.
Pada 2019, Topan Ginting menjadi Camat Medan Tuntungan. Kariernya melesat saat Bobby menjabat sebagai Wali Kota Medan.
Topan Ginting diangkat menjadi Kepala Dinas PU Kota Medan dan tetap bertahan di posisi strategis tersebut selama Bobby menjabat.
Pada April 2024, Topan diangkat menjadi Plt Sekda Kota Medan menggantikan Wirya Alrahman yang menjadi Pj Bupati Deli Serdang.
Pada 24 Februari 2025, Topan Ginting dilantik sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut oleh Wakil Gubernur Sumut, Surya.
Baca juga: Kadis PUPR Sumut Tersangka, Kedekatan Topan Ginting dengan Bobby Nasution, KPK: Kita akan Panggil
(Tribunnews.com/Gilang P, Deni Setiawan) (Bangkapos.com) (Tribun-Medan.com)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Kontroversi Bobby Nasution, Proyek Gagal 'Lampu Pocong' hingga Orang Dekat Jadi Tersangka Korupsi.
Bobby Nasution
kontroversi bobby nasution
Kadis PUPR Sumut
Gubernur Sumut
Menantu Jokowi
KPK
TribunKaltim.co
Anak Buah Bobby Nasution Jadi Tersangka, 5 Pejabat di Sumatera Utara Tertangkap saat OTT KPK |
![]() |
---|
KPK Buka Peluang Periksa Bobby Nasution Usai OTT Sumut, 5 Orang Jadi Tersangka termasuk Kadis PUPR |
![]() |
---|
Profil Topan Obaja Putra, Baru Dilantik Bobby Nasution Jadi Kadis PUPR Sumut, Kini Ditangkap KPK |
![]() |
---|
OTT KPK di Sumatera Utara, 6 Orang Ditangkap dan Dibawa ke Jakarta, Kasus Apa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.