Berita Samarinda Terkini

DLH Sebut Upaya Perbaikan Sampah Terus Dikebut di Samarinda

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya tengah mengupayakan memperkuat sistem pengelolaan sampah

TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
PENGELOLAAN SAMPAH -  Tumpukan sampah di salah satu sudut Kota Samarinda, Minggu (29/6/2025). Ia mencerminkan tantangan sistem pengelolaan yang masih didominasi metode terbuka (open dumping). Pemerintah kini tengah membenahi sistem ini menuju pengelolaan yang lebih modern dan berkelanjutan. (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya tengah mengupayakan memperkuat sistem pengelolaan sampah.  

Melalui kerja cepat dan koordinasi lintas sektor, berbagai upaya telah dan sedang dilaksanakan, bukan semata untuk menghindari sanksi, tetapi sebagai wujud tanggung jawab terhadap masyarakat.

Kepala Bidang Pengelolaan B3 DLH Samarinda, Boy Leonardo Sianipar, menyampaikan bahwa penilaian dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terhadap masih digunakannya sistem open dumping di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan belum lama ini memang tidak dapat disangkal. 

Terlebih Ibu Kota Kaltim ini tercatat sebagai salah satu dari lima daerah yang bersanding dengan Kutai Kartanegara, Berau, Kutai Timur, dan Kutai Barat, yang dianggap masih menggunakan metode pengelolaan sampah lama. 

Namun, ia menegaskan bahwa hal tersebut disampaikan dalam konteks keterbatasan informasi publik terhadap langkah-langkah nyata yang telah dilakukan oleh Pemkot Samarinda.

Baca juga: DLH Samarinda Sebut Penggunaan Kantong Plastik dan Pembuangan Jeroan Masih Dilakukan Warga

Ia menjelaskan bahwa begitu temuan pusat dirilis, Pemkot Samarinda langsung mengambil langkah cepat. Tim khusus dibentuk, dan agenda pembenahan segera dijalankan secara sistematis.

Bahkan menurutnya, Samarinda termasuk yang tercepat dalam menindaklanjuti catatan dari KLHK dibanding daerah lain.

“Saya rasa Samarinda ini mungkin masuk tiga besar kali yang paling cepat merespons itu. Karena setelah itu langsung dilaksanakan tim, dibuat tim khusus untuk mengatasi ataupun memperbaiki lah hal-hal yang sudah menjadi catatan di Kementerian Lingkungan Hidup,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa gerak cepat tersebut bukan karena takut akan sanksi administratif, melainkan lahir dari kesadaran dan tanggung jawab moral terhadap masyarakat kota.

“Dan itu pun bukan serta-merta karena takut sanksinya, tapi lebih kepada tanggung jawab kita terhadap masyarakat. Karena kalau sanksi itu akan gugur dengan sendirinya ketika itu kan dilaksanakan dengan baik,” tutur Boy.

Boy menggambarkan bahwa saat ini perbaikan sistem pengelolaan sampah sedang berlangsung secara intensif di berbagai lini, baik di TPA (yang kini disebut TPL), maupun dalam sistem pengumpulan dan pengangkutan harian.

“Di Samarinda ini sedang berjalan, sedang dikebut lagi istilah nya untuk perbaikan ataupun rehabilitasi di pengelolaan sampah, baik di TPL maupun di pengelolaan sampah yang rutin dan yang harian,” ujarnya.

Meski banyak capaian telah diraih, Boy tak menampik bahwa peningkatan kinerja teknis DLH belum sepenuhnya tercermin di permukaan.

Salah satu faktornya adalah laju pertumbuhan penduduk Samarinda yang relatif tinggi, yang mengimbangi bahkan kadang menggerus hasil kerja lapangan.

“Anggaplah kita melaksanakan peningkatan dan terjadi kenaikan efektivitas kinerja kita sejumlah 20 persen. Tapi di saat yang bersamaan penduduk kita juga bertambah tiap harinya. Nah itu yang mungkin akan sedikit menggerus dari capaian yang sudah kita lakukan, sehingga terlihat seakan-akan kecil penambahannya,” jelasnya lagi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved