Berita Nasional Terkini
Jejak Topan Ginting, Proyek Lampu Pocong hingga Jabat Kadis PUPR saat Bobby Nasution Jadi Gubernur
Jejak Topan Ginting, proyek lampu pocong hingga jabat Kadis PUPR Sumut saat Bobby Nasution jadi Gubernur Sumatera Utara.
Namun, pada masa pengerjaan banyak menjadi sorotan lantaran tidak berfungsi dengan baik.
Tak lama, proyek ini pun menjadi sorotan Ketua DPRD Medan yang saat itu dijabat oleh Hasyim.
Saat itu Hasyim berencana akan membawa Aparat Penegak Hukum (APK),setelah statement tersebut, Pemko Medan menetapkan proyek itu termasuk proyek gagal.
Saat itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan bahwa proyek bernilai Rp 25,7 miliar itu gagal.
Menurut Bobby, kegagalan diduga lantaran ada kelalaian dalam perencanaan. Kelalaian tersebut, mulai dari spek bahan hingga sistem pengerjaan yang tidak sesuai prosedur.
Akibatnya, proyek penataan lanskap dan pemasangan lampu jalan lebih dari seribu unit ini tidak sesuai perencanaan awal.
Atas kasus ini, Kontraktor ditagih untuk membayat kerugian ke Pemko Medan Rp 21 miliar.
Bobby menyampaikan, total anggaran pengerjaan lampu pocong adalah sekitar Rp 25,7 miliar. Dari angka tersebut, sebesar Rp 21 miliar sudah dibayarkan kepada pihak ketiga.
"Jadi anggaran Rp 21 miliar itu, harus dikembalikan karena proyek ini berdasarkan hasil pemeriksaan menyeluruh 'total loss' mulai material maupun jarak antarlampu tidak sesuai spek," ujar Bobby kala itu.
Pihaknya lantas meminta Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan untuk melakukan penagihan menyeluruh terhadap proyek lampu pocong.
Adapun pihak yang harus mengembalikan anggaran, yakni pihak ketiga atau kontraktor.
Setelah diminta ganti rugi, pihak kontraktor diminta untuk membongkar proyek tersebut.
Sebab, menurut Bobby, proyek lampu jalan ini belum diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kota Medan.
Tak hanya kontraktor, Wali Kota juga meminta aparatur sipil negara (ASN) di Dinas SDABMBK untuk turut bertanggung jawab.
Ia pun membuat tim Ad hoc untuk menyelidiki ASN yang lalai dalam kasus ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.