Berita Nasional Terkini

Kadis PUPR Sumut Tersangka, Kedekatan Topan Ginting dengan Bobby Nasution, KPK: Kita akan Panggil

Kadis PUPR Sumut jadi tersangka, kedekatan Topan Obaja Putra Ginting dengan Gubernur Sumut, Bobby Nasution. KPK: kita akan panggil

|
Penulis: Aro | Editor: Briandena Silvania Sestiani
Istimewa via Tribunnews.com
OTT KPK SUMUT - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara Topan Ginting meninjau Tanggul Sungai Dalu-Dalu, Desa Sukaraja dan Bendungan di Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumut, Rabu (11/6/2025). Terkini, KPK menangkap Topan Ginting terkait dugaan suap enam proyek jalan di Sumut dan menelusuri dugaan aliran dana ke pihak-pihak terkait, termasuk ke Bobby Nasution. (Istimewa via Tribunnews.com) 

"Nah kita tentu akan panggil, akan kita minta keterangan, apa dan bagaimana sehingga uang itu bisa sampai kepada yang bersangkutan.

Jadi tidak ada dalam hal ini yang akan kita kecualikan. Kalau memang bergerak ke salah seorang, misalkan ke kepala dinas yang lain atau ke gubernurnya, kita akan minta keterangan, kita akan panggil dan kita minta keterangan. Ditunggu saja ya," ujar Asep.

Asep turut menyinggung kunjungan Bobby Nasution ke Gedung KPK pada bulan April 2025 lalu. 

Kunjungan tersebut disebut tidak secara spesifik membahas kasus ini.

"Kemudian pada bulan April, ini Saudara BN, selaku gubernur terpilih di Sumatera Utara.

Ini sepengetahuan kami tidak hanya gubernur Sumatera Utara, gubernur Jawa Barat juga ke sini dan beberapa gubernur yang lain, beberapa kepala daerah yang lain ke sini,” katanya.

"Tentunya menyampaikan beberapa hal yang ada di wilayahnya. Yang disampaikan tidak spesifik terkait tentang ini.

Memang mungkin terkait dengan birokrasi yang ada di sana, hambatan-hambatan birokrasi apa saja dan yang lain-lainnya," ujar Asep.

Karier Moncer Topan sejak di Medan

Karier Topan Obaja Putra Ginting alias Topan Ginting menanjak cepat sejak Bobby Nasution menjabat Wali Kota Medan hingga kini menjadi Gubernur Sumatera Utara. 

Sebagai birokrat muda lulusan STPDN 2007, Topan dipercaya mengisi sejumlah jabatan penting dalam pemerintahan.

Namun, langkah kariernya terhenti mendadak ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan provinsi.

Topan Ginting bersama empat orang dari Dinas PUPR dan perusahaan kontraktor penggarap proyek terjaring operasi tangkap tangan (OTT) petugas KPK pada Kamis malam, 26 Juni 2025 di Mandailing Natal dan Medan, Sumatera Utara.

Pihak KPK menemukan bukti suap dalam proses pengadaan proyek infrastruktur enam proyek jalan di dua wilayah tersebut, yang dilakukan melalui rekayasa penunjukan langsung dan manipulasi sistem e-katalog.

Penyidik KPK kini mendalami potensi keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan aliran dana dari proyek bernilai besar yang dikelola Dinas PUPR Sumut.

Dekat Sejak di Medan

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved