Berita Nasional Terkini

Kadis PUPR Sumut Tersangka, Kedekatan Topan Ginting dengan Bobby Nasution, KPK: Kita akan Panggil

Kadis PUPR Sumut jadi tersangka, kedekatan Topan Obaja Putra Ginting dengan Gubernur Sumut, Bobby Nasution. KPK: kita akan panggil

|
Penulis: Aro | Editor: Briandena Silvania Sestiani
Istimewa via Tribunnews.com
OTT KPK SUMUT - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara Topan Ginting meninjau Tanggul Sungai Dalu-Dalu, Desa Sukaraja dan Bendungan di Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumut, Rabu (11/6/2025). Terkini, KPK menangkap Topan Ginting terkait dugaan suap enam proyek jalan di Sumut dan menelusuri dugaan aliran dana ke pihak-pihak terkait, termasuk ke Bobby Nasution. (Istimewa via Tribunnews.com) 

Topan Ginting lahir pada 7 April 1983 (42 tahun).

Lulusan SPTDN tahun 2007 itu memulai karier sebagai Kasubbag Protokol di Bagian Umum Pemkot Medan, kemudian menjabat Kepala Bidang di Dinas Kominfo, dan dipercaya menjadi Camat Medan Tuntungan pada 2019. Sosoknya dikenal tanggap dan dekat dengan warga.

Saat Bobby Nasution dilantik sebagai Wali Kota Medan pada 2021, hubungan kerja keduanya semakin erat.

Bobby memberi kepercayaan penuh pada Topan untuk menduduki posisi strategis, salah satunya Penjabat Sekretaris Daerah Medan pada Mei 2024.

Posisi ini membuat Topan menjadi penghubung utama lintas instansi dan dipercaya menyelaraskan program prioritas Kota Medan.

Dari Ketua Pramuka Hingga Kadis PUPR Provinsi

Tak hanya di birokrasi, Bobby juga mendorong Topan aktif di organisasi. Pada September 2023, Topan dilantik sebagai Ketua Kwartir Cabang Pramuka Kota Medan.

Bobby bahkan mengeluarkan surat rekomendasi agar Topan mencalonkan diri sebagai Ketua Kwarda Pramuka Sumut pada Februari 2025.

Kariernya semakin melesat saat Bobby menjabat Gubernur Sumut.

Topan ditunjuk sebagai Kepala Dinas PUPR dan merangkap Plt Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral.

Ia mengelola proyek-proyek strategis bernilai besar, termasuk jalan provinsi yang menggunakan skema multiyears.

2 Klaster Penerimaan Uang

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, terdapat dua klaster kasus dalam operasi senyap KPK yang berlangsung pada Kamis (26/6/2025) malam, tersebut. 

“Jadi, sejauh ini ada dua klaster penerimaan,” katanya melalui keterangan tertulis, Sabtu (28/6/2025), dilansir Tribun Medan.

Budi mengatakan, aliran dana dalam OTT ini berkaitan proyek-proyek di Dinas PUPR Provinsi Sumut dan proyek di Satuan Kerja (Satker) Penyelenggaraan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.

KPK Segel Kantor Kontraktor di Padangsidimpuan

Masih mengutip Tribun Medan, Satgas KPK menyegel kantor perusahaan konstruksi di Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumut, Jumat.

Adapun kantor itu, disebut-sebut milik PT Dalihan Natolu Group atau biasa disebut DNG.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved