Senin, 20 April 2026

Berita Balikpapan Terkini

DPRD Balikpapan Siap Revisi Kebijakan Parkir jika Dinilai Membebani Warga

DPRD Balikpapan membuka pengaduan atau aspirasi menyangkut retribusi parkir jika pengelolaannya dinilai tidak lagi sesuai dengan tujuan awal kebijakan

HO/DPRD BALIKPAPAN
EVALUASI PARKIR - Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri. Pihaknya membuka ruang aspirasi masyarakat terkait retribusi parkir jika dinilai tidak sesuai tujuan awal. (HO/DPRD BALIKPAPAN) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - DPRD Kota Balikpapan membuka pengaduan atau aspirasi menyangkut retribusi parkir jika pengelolaannya dinilai tidak lagi sesuai dengan tujuan awal kebijakan.

Komisi III DPRD menegaskan evaluasi terhadap kebijakan parkir terus dilakukan secara berkala bersama Pemerintah Kota.

Evaluasi ini mencakup efektivitas kebijakan, capaian pendapatan, kepatuhan petugas di lapangan, serta respons masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, menyebut berbagai masukan dari masyarakat menjadi salah satu bahan pertimbangan penting dalam proses evaluasi tersebut.

"Kami menerima berbagai laporan, termasuk hasil reses anggota DPRD mengenai keluhan warga. Jika kebijakan retribusi lebih banyak menimbulkan keberatan daripada manfaat, tentu akan kami bahas dalam rapat kerja ataupun revisi kebijakan,” jelas Yusri.

Baca juga: SPMB Balikpapan 2025, Pendaftaran Santri Baru di Pondok Modern Asy-Syifa Sudah Ditutup

Menurutnya, apabila ditemukan bahwa kebijakan justru memberatkan warga atau menyimpang dari tujuannya semula, maka langkah revisi perda akan menjadi pertimbangan DPRD.

Melalui fungsi pengawasan, DPRD juga memantau laporan realisasi retribusi parkir dan berhak meminta klarifikasi jika ditemukan indikasi ketidakterbukaan penggunaan anggaran.

DPRD turut menyoroti laporan masyarakat mengenai potensi kebocoran setoran retribusi yang ditindaklanjuti dalam rapat kerja bersama Dishub atau melalui audit internal.

Secara keseluruhan, DPRD menekankan pentingnya pengelolaan kebijakan parkir yang tetap berpihak pada kepentingan publik dan memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

"Kalau memang beban warga terlalu berat atau pengelolaannya tidak sesuai tujuan awal, revisi atau penyesuaian regulasi akan kami dorong. Namun tentu harus melalui kajian mendalam, termasuk proyeksi dampaknya terhadap pendapatan daerah,” tambahnya. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved