Berita Nasional Terkini

Buntut OTT KPK yang Seret Anak Buah Bobby Nasution, Menteri PU Nonaktifkan 3 Pejabat BBPJN Sumut

Buntut OTT KPK yang menyeret anak buah Bobby Nasution, Menteri PU nonaktifkan 3 pejabat BBPJN Sumatera Utara (Sumut).

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
OTT KPK SUMUT - Menteri PU Dody Hanggodo saat ditemui di Sentra Handayani, Jakarta Timur, Minggu (29/6/2025). Buntut OTT KPK yang menyeret anak buah Bobby Nasution, Menteri PU nonaktifkan 3 pejabat BBPJN Sumatera Utara (Sumut). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA) 

TRIBUNKALTIM.CO - Setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Sumatera Utara (Sumut), sejumlah anak buah Bobby Nasution, Gubernur Sumut termasuk Topan Obaja Putra Ginting atau Topan Ginting, Kadis PUPR Sumut ditetapkan sebagai tersangka. 

Seiring dengan penetapan tersangka KPK terhadap 5 orang pejabat usai OTT tersebut, Menteri PU, Dody Hanggodo juga menonaktifkan tiga pejabat di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumut.

Dari 5 tersangka KPK tersebut, tiga di antaranya adalah pejabat di BBPJN Sumut.

Dalam siaran persnya hari ini, Selasa (1/7/2025), Menteri PU Dody Hanggodo menyebut 3 pejabat BBPJN resmi dinonaktifkan guna memastikan penanganan perkara berjalan tanpa hambatan sekaligus menjaga keberlanjutan tugas-tugas pelayanan publik.

Baca juga: Akhirnya Bobby Nasution Bicara soal Kedekatannya dengan Topan Ginting, Kadis PUPR yang Tersangka KPK

Salah satu pejabat yang dinonaktifkan adalah HEL, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Satker PJN Wilayah I Sumut, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Sesuai ketentuan kepegawaian, HEL juga diberhentikan sementara sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dan sedang menjalani penahanan oleh penyidik.

Sedangkan, dua pejabat lainnya yaitu Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut dan Kepala BBPJN Sumut dinonaktifkan karena dinilai belum menjalankan tugas dan fungsi pengawasan secara optimal.

Menurut Dody, langkah ini diambil untuk memastikan perbaikan tata kelola dan kesinambungan pelaksanaan program strategis di wilayah tersebut.

"Untuk menjaga integritas dan kinerja institusi, kami telah menonaktifkan PPK Satker PJN Wilayah I Sumut, Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut, serta Kepala BBPJN Sumut dari jabatannya," kata Dody dikutip dari siaran pers, Selasa (1/7/2025).

Dody telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan posisi tersebut.

Penunjukan Plt dalam rangka menjamin optimalisasi serta kelancaran pelaksanaan program pembangunan dan layanan publik.

Dody menyatakan pihaknya harus memberi ruang bagi proses hukum untuk berjalan secara independen dan tanpa intervensi.

"Namun di saat yang sama, pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur tidak boleh berhenti. Karena itu, kami segera lakukan penataan dan rotasi internal," ujar Dody.

 Sebagai informasi, KPK mengungkap perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut berdasarkan giat operasi tangkap tangan (OTT).

Dari operasi senyap itu KPK mengungkap dua kasus sekaligus.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved