Berita Nasional Terkini
Buntut OTT KPK yang Seret Anak Buah Bobby Nasution, Menteri PU Nonaktifkan 3 Pejabat BBPJN Sumut
Buntut OTT KPK yang menyeret anak buah Bobby Nasution, Menteri PU nonaktifkan 3 pejabat BBPJN Sumatera Utara (Sumut).
TRIBUNKALTIM.CO - Setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Sumatera Utara (Sumut), sejumlah anak buah Bobby Nasution, Gubernur Sumut termasuk Topan Obaja Putra Ginting atau Topan Ginting, Kadis PUPR Sumut ditetapkan sebagai tersangka.
Seiring dengan penetapan tersangka KPK terhadap 5 orang pejabat usai OTT tersebut, Menteri PU, Dody Hanggodo juga menonaktifkan tiga pejabat di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumut.
Dari 5 tersangka KPK tersebut, tiga di antaranya adalah pejabat di BBPJN Sumut.
Dalam siaran persnya hari ini, Selasa (1/7/2025), Menteri PU Dody Hanggodo menyebut 3 pejabat BBPJN resmi dinonaktifkan guna memastikan penanganan perkara berjalan tanpa hambatan sekaligus menjaga keberlanjutan tugas-tugas pelayanan publik.
Baca juga: Akhirnya Bobby Nasution Bicara soal Kedekatannya dengan Topan Ginting, Kadis PUPR yang Tersangka KPK
Salah satu pejabat yang dinonaktifkan adalah HEL, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Satker PJN Wilayah I Sumut, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Sesuai ketentuan kepegawaian, HEL juga diberhentikan sementara sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dan sedang menjalani penahanan oleh penyidik.
Sedangkan, dua pejabat lainnya yaitu Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut dan Kepala BBPJN Sumut dinonaktifkan karena dinilai belum menjalankan tugas dan fungsi pengawasan secara optimal.
Menurut Dody, langkah ini diambil untuk memastikan perbaikan tata kelola dan kesinambungan pelaksanaan program strategis di wilayah tersebut.
"Untuk menjaga integritas dan kinerja institusi, kami telah menonaktifkan PPK Satker PJN Wilayah I Sumut, Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut, serta Kepala BBPJN Sumut dari jabatannya," kata Dody dikutip dari siaran pers, Selasa (1/7/2025).
Dody telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan posisi tersebut.
Penunjukan Plt dalam rangka menjamin optimalisasi serta kelancaran pelaksanaan program pembangunan dan layanan publik.
Dody menyatakan pihaknya harus memberi ruang bagi proses hukum untuk berjalan secara independen dan tanpa intervensi.
"Namun di saat yang sama, pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur tidak boleh berhenti. Karena itu, kami segera lakukan penataan dan rotasi internal," ujar Dody.
Sebagai informasi, KPK mengungkap perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut berdasarkan giat operasi tangkap tangan (OTT).
Dari operasi senyap itu KPK mengungkap dua kasus sekaligus.
Jabatan Topan Obaja Putra Ginting Melejit di Era Bobby Nasution, KPK: Orang Dekat Gubernur |
![]() |
---|
Anak Buah Bobby Nasution Jadi Tersangka, 5 Pejabat di Sumatera Utara Tertangkap saat OTT KPK |
![]() |
---|
Kadis PUPR Sumut Tersangka, Kedekatan Topan Ginting dengan Bobby Nasution, KPK: Kita akan Panggil |
![]() |
---|
KPK Buka Peluang Periksa Bobby Nasution Usai OTT Sumut, 5 Orang Jadi Tersangka termasuk Kadis PUPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.