Berita Nasional Terkini
Buntut OTT KPK yang Seret Anak Buah Bobby Nasution, Menteri PU Nonaktifkan 3 Pejabat BBPJN Sumut
Buntut OTT KPK yang menyeret anak buah Bobby Nasution, Menteri PU nonaktifkan 3 pejabat BBPJN Sumatera Utara (Sumut).
Kasus pertama terkait dengan proyek-proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumatera Utara.
Kasus kedua terkait dengan proyek-proyek pembangunan jalan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara.
"Kami menetapkan lima orang sebagai tersangka yakni TOP, RES, HEL, KIR, dan RAY," kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers pada Sabtu (28/6/2025).
Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah:
- Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK);
- Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut;
- M. Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG);
- M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT Rona Na Mora (RN); dan
- Topan Obaja Putra Ginting (TOP) selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut.
Asep juga mengungkapkan, dalam OTT tersebut, KPK berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 231 juta.
"Kami mengamankan sejumlah uang tunai senilai Rp 231 juta, yang diduga merupakan sebagian atau sisa komitmen fee dari proyek tersebut," jelas Asep.
Asep menambahkan, ada dua klaster dalam OTT yang dilakukan, yaitu klaster pertama terkait dugaan korupsi pembangunan jalan proyek Dinas PUPR Sumut, dan klaster kedua menyangkut proyek-proyek yang dikelola oleh KIR dan RAY di Satuan Kerja (Satker) PJN Wilayah 1 Sumut.
Evaluasi Jajaran PU
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo berencana mengevaluasi jajaran Kementeria PU setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan korupsi terkait pembangunan jalan usai operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara.
Dody pun sudah merestui KPK untuk mengusut sejumlah kasus yang berkaitan dengan proyek PU hingga ke kantor pusat.
Adapun OTT KPK membongkar dugaan korupsi dalam proyek pembangunan dan preservasi jalan yang berada di bawah pengelolaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumatera Utara.
Restu untuk menyelidiki sampai kantor pusat diberikan Dody Hanggodo, menyusul komitmennya yang berjanji tidak akan menutupi kasus tersebut sekalipun anak buahnya terlibat korupsi.
"Iya enggak apa-apa (selidiki sampai kantor pusat). Kemarin kan sudah saya sampaikan juga semalam asas praduga tak bersalah tetap," ujar Dody saat ditemui di Sentra Handayani, Jakarta Timur, Minggu (29/6/2025).
Di sisi lain, ia menekankan adanya asas praduga tak bersalah mengingat status pihak yang terkena OTT masih tersangka.
"Tapi kemudian kalaupun itu nyangkut teman-teman di Kantor Pattimura, saya tidak akan nutup-nutupin. Cuma tetap bagi saya asas praduga tak bersalah itu wajib," ujar Dody.
Jabatan Topan Obaja Putra Ginting Melejit di Era Bobby Nasution, KPK: Orang Dekat Gubernur |
![]() |
---|
Anak Buah Bobby Nasution Jadi Tersangka, 5 Pejabat di Sumatera Utara Tertangkap saat OTT KPK |
![]() |
---|
Kadis PUPR Sumut Tersangka, Kedekatan Topan Ginting dengan Bobby Nasution, KPK: Kita akan Panggil |
![]() |
---|
KPK Buka Peluang Periksa Bobby Nasution Usai OTT Sumut, 5 Orang Jadi Tersangka termasuk Kadis PUPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.