PPPK 2024
PPPK Kemenag Tahap 2, Jadwal Pengisian DRH dan Daftar Dokumen yang Harus Diunggah
PPPK Kemenag tahap 2, jadwal pengisian DRH dan daftar dokumen yang harus diunggah.
TRIBUNKALTIM.CO - PPPK Kemenag tahap 2, jadwal pengisian DRH dan daftar dokumen yang harus diunggah.
Kementerian Agama hari ini mengumumkan hasil akhir seleksi pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bagi pelamar tenaga non ASN yang aktif bekerja di Kementerian Agama tahun anggaran 2024, Senin (30/6/2025).
Lebih 17 ribu pelamar dinyatakan lulus setelah melalui serangkaian tahapan seleksi.
Tepatnya, ada 17.154 pelamar dinyatakan lulus seleksi PPPK bagi pelamar tenaga non ASN yang aktif bekerja di Kementerian Agama tahun anggaran 2024.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, peserta yang dinyatakan lulus perlu melakukan pengisian DRH (daftar riwayat hidup) dan pemberkasan.
Baca juga: Pengumuman PPPK Tahap 2 Cek di sscasn.bkn.go.id, Bagaimana Jika Tidak Lulus? Ada Jabatan Paruh Waktu
Lantas, kapan jadwal pemberkasan dan pengisian DRH peserta yang lulus PPPK Kemenag?
Jadwal pemberkasan dan pengisian DRH PPPK Kemenag
Peserta yang lulus seleksi PPPK Kemenag tahap 2 perlu menyiapkan kelengkapan berkas secara elektronik melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
Jadwal upload berkas peserta yang lolos seleksi PPPK Kemenag bisa dilakukan mulai tanggal 1 sampai 31 Juli 2025.
Apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan peserta yang dinyatakan lulus seleksi tidak mengisi DRH dan/atau tidak dapat melengkapi dokumen, maka dianggap tidak memenuhi syarat dan/atau mengundurkan diri.
Selain itu, bagi peserta yang telah dinyatakan lulus, namun memilih untuk mengundurkan diri, wajib membuat dan mengunggah surat pengunduran diri yang telah ditandatangani sendiri dan dibubuhi meterai 10.000.
Pastikan untuk mengetahui dengan baik dokumen apa saja yang dibutuhkan dan mengecek dengan teliti saat proses pengunggahan berkas.
Sebab, kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.
Baca juga: Kapan Pengumuman PPPK Tahap 2 2024? Jadwal 2025 dan Cara Cek Kelulusan P3K di Link sscasn.bkn.go.id
Daftar dokumen yang harus diunggah PPPK Kemenag
Berikut daftar dokumen PPPK Kemenag yang wajib diunggah saat pemberkasan dan pengisian DRH:
- Pasfoto terbaru dengan latar belakang merah, menggunakan pakaian formal;
- Ijazah asli atau surat penyetaraan ijazah dari kementerian berwenang bagi lulusan luar negeri;
- Transkrip nilai atau transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) bagi lulusan luar negeri;
- Hasil cetak DRH dari laman https://sscasn.bkn.go.id, bagian nama, tempat/tanggal lahir ditulis tangan dengan tinta hitam, ditandatangani, dan dibubuhi meterai 10.000;
- Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang ditandatangani dan dibubuhi meterai 10.000 sesuai format berikut Lampiran III: Surat Pernyataan.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku pada saat pengisian DRH;
- Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter PNS atau yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah, yang dibuat dan ditetapkan paling kurang pada Juli 2025;
- Surat bebas narkoba yang dibuat dan ditetapkan paling kurang pada bulan Juli 2025.
Untuk pengumuman lengkap mengenai hasil seleksi PPPK Kemenag tahap 2, kunjungi link berikut: Pengumuman Hasil Seleksi Pengadaan PPPK Tahap 2. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.